KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR)

Silabus Training :

KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR)

 

PENDAHULUAN:

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 tentang THR. Kemudian peraturan tersebut diperbaharui pada tanggal 8 Maret 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Perusahaan dengan mudah dapat mengetahui besaran dan tata cara pemeberian THR Keagamaan untuk para pekerjanya. Bila perusahaan mampu untuk memberikan THR kepada para pekerjanya namun dengan sengaja mengabaikannya maka dapat dikenakan denda dan sanksi. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerjanya.

 

TUJUAN  TRAINING:

Pelatihan Kalkulasi Perhitungan THR ini secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan kalkulasi perhitungan THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan. Pemberian THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan adalah hak bagi para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.

 

MANFAAT  TRAINING:

  1. Mampu memahami dasar hukum dibidang ketenagakerjaan mengenai pemberian THR.
  2. Mampu mengetahui perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016.
  3. Mampu mengetahui Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
  4. Dapat menghitung kalkulasi perhitungan THR sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.

 

SASARAN PESERTA:

  1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
  2. Payroll Officer, Payroll Supervisor, Assistant Manager HRD
  3. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
  4. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
  5. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Kalkulasi Perhitungan THR
  6. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Kalkulasi Perhitungan THR
  7. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Kalkulasi Perhitungan THR

 

CAKUPAN MATERI TRAINING:

  1. Dasar Hukum Perhitungan Kalkulasi Perhitungan THR
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 (sudah tidak berlaku)
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016
  4. Perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016
  5. Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
  6. Perhitungan kalkulasi THR
  7. Denda dan Sanksi bila perusahaan tidak memberikan THR

 

METODE TRAINING:

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek perhitungan THR

 

VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

 

TRAINING DURATION :  2 days

 

TRAINING TIME :

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 6 Januari 20262 - 3 Februari 20262 - 3 Maret 20266 - 7 April 2026
12 - 13 Januari 20269 - 10 Februari 20269 - 10 Maret 202613 - 14 April 2026
19 - 20 Januari 202618 - 19 Februari 202616 - 17 Maret 202620 - 21 April 2026
26 - 27 Januari 202623 - 24 Februari 202626 - 27 Maret 202627 - 28 April 2026
  30 - 31 Maret 2026 
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 5 Mei 20262 - 3 Juni 20266 - 7 Juli 20263 - 4 Agustus 2026
11 - 12 Mei 20268 - 9 Juni 202613 - 14 Juli 202610 - 11 Agustus 2026
18 - 19 Mei 202617 - 18 Juni 202620 - 21 Juli 202619 - 20 Agustus 2026
25 - 26 Mei 202622 - 23 Juni 202627 - 28 Juli 202626 - 27 Agustus 2026
 29 - 30 Juni 2026  
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 2 September 20265 - 6 Oktober 20262 - 3 November 20261 - 2 Desember 2026
7 - 8 September 202612 - 13 Oktober 20269 - 10 November 20267 - 8 Desember 2026
14 - 15 September 202619 - 20 Oktober 202616 - 17 November 202614 - 15 Desember 2026
21 - 22 September 202626 - 27 Oktober 202623 - 24 November 202621 - 22 Desember 2026
28 - 29 September 2026  28 - 29 Desember 2026

 

INVESTATION PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Stationeries: Blocknote and Ballpoint
  4. T-Shirt
  5. Backpack
  6. Training Photo
  7. Training room with Full AC facilities and multimedia
  8. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  9. Qualified Instructor