Apakah perusahaan Anda memiliki risiko paparan bahan kimia berbahaya? Jika iya, maka sangat penting untuk mempekerjakan tenaga kerja yang tersertifikasi sesuai regulasi. Pembinaan Petugas K3 Kimia adalah solusi pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 187/MEN/1999. Dalam peraturan ini, perusahaan dengan potensi bahaya besar maupun menengah wajib memiliki Petugas K3 Kimia dengan jumlah tertentu.
Program training petugas k3 kimia tidak hanya bertujuan untuk memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko bahan kimia di tempat kerja.
Apa Itu Pembinaan Petugas K3 Kimia?
Pembinaan Petugas K3 Kimia merupakan pelatihan kompetensi resmi bersertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan terkait keselamatan dan kesehatan kerja di bidang kimia.
Petugas K3 Kimia memiliki peran penting dalam memastikan bahan kimia berbahaya disimpan, ditangani, dan digunakan dengan aman. Mereka juga bertanggung jawab dalam menyusun prosedur tanggap darurat dan mencegah kecelakaan kerja akibat paparan zat kimia berbahaya.
Sesuai pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1(a) Kepmenaker No. Kep.187/MEN/1999, berikut kewajiban perusahaan:
- Kategori bahaya besar:
- Ahli K3 Kimia: minimal 1 orang
- Petugas K3 Kimia: minimal 2 orang (non-shift) / 5 orang (shift)
- Kategori bahaya menengah:
- Petugas K3 Kimia: minimal 1 orang (non-shift) / 3 orang (shift)
Materi Pembinaan Petugas K3 Kimia
Pelatihan petugas k3 kimia dirancang komprehensif dengan cakupan materi sebagai berikut:
A. Kelompok Dasar
- Kebijakan K3 Nasional
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Peraturan K3 di bidang kimia di tempat kerja
B. Kelompok Inti
- Dasar-dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia
- Prosedur kerja aman
- Penanganan kebocoran dan tumpahan
- Penilaian dan pengendalian risiko
- Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja karena bahan kimia dan pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS) dan label
- Dasar toksikologi
- P3K terkait kimia
C. Kelompok Penunjang
- Peningkatan aktivitas P2K3
- Studi kasus
D. Evaluasi
- Ujian teori
- Praktek lapangan
Fasilitas Peserta Pembinaan Petugas K3 Kimia
Peserta pelatihan akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, antara lain:
- Modul training lengkap
- Training kit (alat tulis, buku panduan, dsb)
- Sertifikat resmi dari Kemnaker RI, termasuk Lisensi/SIO, Kartu Anggota K3, dan SKP (Surat Keputusan Penunjukan)
- Sertifikat pelatihan dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
- Instruktur profesional dari Kemnaker RI serta praktisi & akademisi berpengalaman
- Ruang pelatihan standar lengkap (projector, sound system, whiteboard)
- Konsumsi untuk peserta & tim pelaksana selama pelatihan
- Fasilitas praktek lapangan
Jadwal, Durasi dan Biaya Pelatihan
- Durasi pelatihan: 6 Hari
- Biaya training:
- Offline: Rp 11.500.000
- Online/Blended: Rp 8.500.000
- Lokasi training offline: Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta
- Tersedia juga layanan perpanjangan sertifikat K3 Kimia Kemnaker
Siapa yang Harus Mengikuti Pelatihan Ini?
Pelatihan petugas K3 kimia sangat direkomendasikan untuk:
- Karyawan atau operator yang bekerja di lingkungan kerja dengan paparan bahan kimia
- Supervisor atau manajer HSE/K3 di perusahaan industri kimia, farmasi, laboratorium, pertambangan, migas, dan manufaktur
- Perusahaan yang ingin mematuhi regulasi dan meningkatkan budaya keselamatan kerja
Penutup
Melalui pembinaan petugas K3 kimia, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memperkuat sistem keselamatan kerja secara menyeluruh. Daftarkan segera tim Anda di Mairodi Training, lembaga pelatihan terpercaya yang telah membantu ratusan perusahaan membentuk tenaga kerja kompeten dan bersertifikasi Kemnaker.
Hubungi Kami untuk Pendaftaran atau Konsultasi.