HUKUM KEPAILITAN

Training Syllabus:

HUKUM KEPAILITAN

 

DESKRIPSI:

Begitu banya perusahaan atau pribadi yang mengalami kesulitan terutama di bidang keuangan yang tak mampu memenuhi kewajibannya baik kepada pihak ketiga maupun kepada karyawan. Jika sudah sampai pada tahap yang sedemikian, maka Kepailitan menjadi prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah berbagai alternatif penyelesaian ditempuh. Kepailitan bisa mengakibatkan penyitaan harta benda jika ternyata harta benda itu merupakan jaminan gadai yang belum dibayar. Training ini akan memberikan pemahaman mengenai dasar hukum kepailitan hingga langkah penanganan adanya kepailitan.

 

CAKUPAN MATERI TRAINING:

  1. Definisi Pailit
  2. Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
  3. Konsekwensi Hukum Kepailitan
  4. Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel
    Pailit kepada para Kreditur
  5. Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur
  6. Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya
    dilindungi Undang-Undang
  7. Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
  8. PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi
    Utang
  9. Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi
    terhadap perdamaian
  10. Bagaimana Menangani Piutang Bermasalah dan strategi penanganannya.
  11. Background dari timbulnya Piutang Bermasalah
  12. Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah
  13. Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata
  14. Pengadilan Niaga dalam hal penyelesaian Piutang bermasalah dan Perkembangannya dalam era globalisasi
  15. Peranan dan fungsi Kurator dalam Kepailitan untuk penyelesaian piutang bermasalah
  16. Kepailitan dan efektifitasnya dalam recovery utang.
  17. Strategi melakukan gugatan perdata / kepailitan yang efisien & efektif
  18. Efektifitas penggunaan gugatan perdata & kepailitan dalam pengembalian utang

 

METODE TRAINING HUKUM KEPAILITAN

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Case Study

VENUE :  Jakarta (Hotel Dreamtel, Menteng Jakarta Pusat)

TRAINING DURATION :    2 days

TRAINING TIME :

  1. 18 Nop 2019-19 Nop 2019
  2. 16 Des 2019-17 Des 2019

INVESTMENT/PERSON :

  1. 4.500.000/person (full fare) or
  2. 4.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. 3.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor