fbpx

AHLI K3 UMUM MUDA sertifikasi BNSP

Silabus Training Sertifikasi

AHLI K3 UMUM MUDA sertifikasi BNSP

 

PENDAHULUAN :

[Badan nasional sertifikasi profesi adalah satu-satunya badan yang dibentuk oleh pemerintah melalui pp 23 tahun 2004 yang berwenang memberikan sertfikasi profesi termasuk profesi dalam bidang k3 di indonesia].

Apakah Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.

Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli K3 Muda yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.

 

TUJUAN PROGRAM :

Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.

HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)

 

SASARAN KOMPETENSI:

  • Menghasilkan ahli K3 Muda yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
  • Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.

 

CAKUPAN MATERI:

  1. Peraturan Perundang-Undangan K3
  2. P2K3 dan Ahli K3
  3. Pemahaman Tentang Bahaya dan Risiko
  4. Teknik dan Tools Identifikasi Bahaya & Risko di Tempat Kerja
  5. Job Safety Analysis (JSA)
  6. Teknik Inspeksi K3
  7. Dasar-dasar Kebakaran
  8. Kesiagaan dan Tanggap Darurat
  9. Teknik Pengendalian Bahaya & Risiko di Perusahaan
  10. Pengukuran dan Evaluasi Pengendalian Bahaya dan Risiko
  11. Prinsip Higiene Industri
  12. Alat Pelindung Diri (APD)
  13. Latihan dan Kerja Kelompok
  14. Ujian Kompetensi

 

Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
KompetensiAhli Keselamatan dan Kesehatan Kerja  Muda
 

Kompetensi Umum

NoKode UnitJudul Unit
1.KKK.00.01.001.01Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
2.KKK.00.01.002.01Membantu penyelesaian masalah  K3 di tempat kerja
 

Kompetensi Inti

NoKode UnitJudul Unit
1.KKK.00.02.001.01Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem Manajemen K3
2.KKK.00.02.002.01Memberikan Kontribusi untuk implementasi proses konsultasi K3
3.KKK.00.02.003.01Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3
4.KKK.00.02.004.01Memberikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Strategi   Pengendalian Risiko K3
5.KKK.00.02.005.01Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3
6.KKK.00.02.006.01Memberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
7.KKK.00.02.007.01Membantu Penerapan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3
 

Kompetensi Khusus

NoKode UnitJudul Unit
1.KKK.00.03.001.01Memberikan Kontribusi terhadap Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko

 

INSTRUKTUR:  Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

TEMPAT TRAINING:  di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

DURASI TRAINING:   3 (Tiga) hari training + 1 (Satu) hari (Uji Kompetensi)

WAKTU TRAINING:

Januari 2024Februari 2024Maret 2024April 2024
2 – 5 Januari 20245 – 8 Februari 20244 – 7 Maret 20241 – 4 April 2024
8 – 11 Januari 202412 – 15 Februari 202412 – 15 Maret 202422 – 25 April 2024
15 – 18 Januari 202419 – 22 Februari 202418 – 21 Maret 202429 April – 2 Mei 2024
22 – 25 Januari 202426 – 29 Februari 202425 – 28 Maret 2024
29 Jan – 1 Feb 2024
Mei 2024Juni 2024Juli 2024Agustus 2024
6 – 9 Mei 20243 – 6 Juni 20241 – 4 Juli 20245 – 8 Agustus 2024
13 – 16 Mei 202410 – 13 Juni 20248 – 11 Juli 202412 – 15 Agustus 2024
20 – 23 Mei 202419 – 22 Juni 202415 – 18 Juli 202419 – 22 Agustus 2024
27 – 30 Mei 202424 – 27 Juni 202422 – 25 Juli 202426 – 29 Agustus 2024
29 Juli – 1 Agus 2024
September 2024Oktober 2024November 2024Desember 2024
2 – 5 September 20241 – 4 Oktober 20244 – 7 November 20242 – 5 Desember 2024
9 – 12 September 20247 – 10 Oktober 202411 – 14 November 20249 – 12 Desember 2024
16 – 19 September 202414 – 17 Oktober 202418 – 21 November 202416 – 19 Desember 2024
23 – 26 September 202421 – 24 Oktober 202425 – 28 November 2024
28 – 31 Oktober 2024

 

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 7.950.000

0  0

PERSYARATAN PESERTA:

NoPendidikanPengalaman Kerja
1Sarjana K3 (S1)
2S 1 – Teknik (non K3)6 bulan (terlibat K3)
3S1 – Non Teknik + non K36 bulan (terlibat K3)
4D3 Teknik1 Tahun (terlibat K3)
5D3 non Teknik1 Tahun (terlibat K3)
6SLTA/SMK3 Tahun (terlibat K3)

 

Catatan: Harap Melampirkan

  1. Foto copy Ijasah terakhir
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  4. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified