ANTI MONOPOLI

Training Syllabus:
ANTI MONOPOLI

INTRODUCTION :
Berbagai bentuk perjanjian dan kegiatan yang dilarang yang merupakan suatu bentuk pelanggaran bisnis yang “Fair” di dalam dunia usaha dapat menghapus persaingan diantara pelaku usaha sehingga untuk mendapatkan keuntungan sebesar besarnya pada akhirnya terjadi.
Indonesia melarang terjadinya praktek monopoli dalam berbagai bentuk melalui ketentuan-ketentuan di dalam UU No. 5 /1999. UU No. 5/1999 tersebut juga mengatur segala bentuk perilaku-perilaku yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang “Unfair”/tidak sehat. Namun demikian walaupun UU No. 5/1999 telah disahkan lebih dari sepuluh, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum memahaminya sehingga tanpa sadar kebijakan perusahaan melanggar ketentuan tersebut.

Pemahaman yang jelas terhadap UU No.5/1999 bagi dunia usaha, berimplikasi pada pengambilan kebijakan bisnis yang tidak berbenturan dengan UU No. 5/1999. Adanya pemahaman tentang hukum persaingan usaha di Indonesia pada akhirnya akan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :
1. Konsep Dasar Persaingan Usaha
2. Konsep Ilmu Ekonomi dan Teori Pasar Dalam Persaingan Usaha
3. Konsep Biaya Dalam Persaingan Usaha
4. Struktur dan Tingkat Konsentrasi Pasar Sebagai Dasar Analisa Dalam Perkara Persaingan Usaha
5. Pasar Bersangkutan
6. Kartel
7. Perjanjian Harga Yang Dilarang
8. Integrasi Vertikal
9. Larangan Perjanjian Tertutup
10. Persekongkolan Dalam Tender
11. Penetapan Harga Jual Rugi (Predatory Pricing)
12. Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan
13. Penguasaan Pasar dan Penyalahgunaan Posisi Dominan
14. Hal-hal Yang dikecualikan dalam UU Anti Monopoli
15. Prosedur Berperkara dan Hukum Acara di KPPU
16. Pengajuan Keberatan dan Kasasi Terhadap Putusan KPPPU
17. Kasus kasus pelanggaran

VENUE : Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME :

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 7 Januari 20262 - 4 Februari 20262 - 4 Maret 20266 - 8 April 2026
12 - 14 Januari 20269 - 11 Februari 20269 - 11 Maret 202613 - 15 April 2026
19 - 21 Januari 202618 - 20 Februari 202626 - 28 Maret 202620 - 22 April 2026
26 - 28 Januari 202623 - 25 Februari 202630 Mar – 1 Apr 202627 - 29 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 6 Mei 20262 - 4 Juni 20261 - 3 Juli 20263 - 5 Agustus 2026
11 - 13 Mei 20268 - 10 Juni 20266 - 8 Juli 202610 - 12 Agustus 2026
18 - 20 Mei 202617 - 19 Juni 202613 - 15 Juli 202619 - 21 Agustus 2026
 22 - 24 Juni 202620 - 22 Juli 202626 - 28 Agustus 2026
  27 - 29 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 3 September 20265 - 7 Oktober 20262 - 4 November 20261 - 3 Desember 2026
7 - 9 September 202612 - 14 Oktober 20269 - 11 November 20267 - 9 Desember 2026
14 - 16 September 202619 - 21 Oktober 202616 - 18 November 202614 - 16 Desember 2026
21 - 23 September 202626 - 28 Oktober 202623 - 25 November 202621 - 23 Desember 2026
28 - 30 September 2026  28 - 30 Desember 2026

INVESTMENT PRICE/PERSON :
1. Rp. 6.500.000/person (full fare) or
2. Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:
1. Modul Training
2. Flashdisk Training berisimateri training
3. Sertifikat
4. ATK: Note Book dan Ballpoint
5. T-Shirt
6. Ransel
7. Foto Training
8. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
9. Makan siang dan 2 kali coffeebreak
10. Instruktur yang Qualified