BIMBINGAN TEKNIS MEMBUAT PERENCANAAN STRATEGIS SEKOLAH BERDASARKAN ACUAN INMENDIKNAS NO : 1/U/2002

Silabus Training:
BIMBINGAN TEKNIS MEMBUAT PERENCANAAN STRATEGIS SEKOLAH
BERDASARKAN ACUAN INMENDIKNAS NO : 1/U/2002

LATAR BELAKANG:
Sekolah sebagai Human Resource Development Agent memainkan peran kunci dalam pembangunan, khususnya sember daya manusia. Perubahan tatanan pergaulan ekonomi dan politik internasional yang terus berubah dengan cepat, menempatkan posisi Sekolah pada tantangan sekaligus peluang untuk memainkan peran strategisnya dalam menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing tinggi. Mengandalkan kekayaan sumber daya alam, ternyata tidak cukup memadai lagi untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, sehingga terjadi pergeseran prioritas untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai faktor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Strategi pembangunan komunitas masyarakat bangsa berbasis ilmu pengetahuan memerlukan respon cepat, tepat dan strategis. Manajemen Sekolah perlu menyusun Rencana Strategik yang benar dan tepat sesuai dengan kaidah ilmu manajemen strategik.
Banyak cara dalam penyusunan rencana strategik sebuah lembaga sesuai dengan konsep yang dikembangkan para ahli manajemen, akan tetapi bila sebuah lembaga telah memiliki acuan yang telah ditetapkan sebaiknya acuan tersebut sebagai rujukan utama. Teori dan konsep rencana strategi sebagian besar lahir dari konsep bisnis, misalnya: IE (Internal-Eksternal) matrik, SPACE (Strategic Position and Action Evaluation) matrik, Grand Strategy matrik, TOWS matrik dan BCG, dan sebagai penetapan alternative strategi dapat menggunakan QSPM (Quantitative Strategies Planning Matriks) . Diantara konsep-konsep tersebut yang tidak menggunakan parameter bisnis adalah: Matrik TOWS. Sehingga dalam penyusunan renacana strategis yang akan dibahas akan mengambil rujukan Inmendiknas No: 1/U/2002 yang menggunakan konsep TOWS matrik.
Dengan mempelajari Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999, tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, disusul dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor :589/IX/6/Y/99 tentang penjelasan teknis penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, juga merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002 tentang Pelaksanaan Akuntabilitas di lingkungan Depdiknas, maka penyusunan Rencana Strategi sekolah sebaiknya, menggunakan referen peraturan tersebut, agar memudahkan para Manajemen maupun Pelaksana dalam menyusun laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Pengembangan sistematika penulisan rencana strategi dimungkinkan untuk dikembangkan lebih rinci maupun lebih komprehensif, hal tersebut sangat tergantung pada kesiapan tim penyusun renstra lembaga yang bersangkutan. Dalam dokumen rencana strategik perlu dilampiri Renstra dalam bentuk matrik yang mengikuti format PS yang dikeluarkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dalam matrik tersebut telah tersusun sedemikian rupa sehingga memudahkan dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam bentuk LAKIP.
Penyusunan rencana strategi sebuah lembaga yang perlu dipertimbangkan adalah adanya kaitan yang erat antara Renstra dan LAKIP, sehingga petugas penyusun laporan akuntabilitas akan dengan mudah melihat keterkaitan antara keduanya. Dengan logika demikian maka dapat disimpulkan bahwa laporan akuntabilitas tersebut merupakan satu tolok ukur keberhasilan dari renstra lembaga tersebut.
Dengan demikian dengan mengikuti bimbingan teknis penyusunan dokumen renstra ini dapat membantu tim penyusun renstra lembaga untuk memahami langkah-langkah penyusunan. Sehingga sekolah memiliki persepsi yang sama dan mengembangkan sesuai dengan dinamika yang terjadi di lingkungan sekolah masing-masing.

TUJUAN :
1. Memahami cara menyusun Renstra yang benar merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002.
2. Mampu membuat renstra dengan benar dan implementatif merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002.

CAKUPAN MATERI TRAINING:
Pengembangan alur proses membuat Renstrad Sekolah secara komprehensif dan base on theory Strategic Planning merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002 sebagai berikut dalam gambar 1:

Gambar 1: Strategic Planning Model

Gambar 2:
The Building-Block View of Strategic Planning
Sumber : (Bryson & Alston, 2005)

1. Assessment model SWOT
2. Membuat Baseline: Identifikasi dan analisis isu isu strategis
3. Pengembangan Strategis, Action Plan, Budgeting
4. Teknik Evaluasi, Monitoring dan Implementasi.

METODE PEMBELAJARAN:
Workshop adalah sebuah acara pembelajaran yang singkat dan intensif, dengan topik yang relatif sempit, dan biasanya menekankan pertukaran informasi, interaksi antar peserta, dan pembahasan yang sering bersifat tutorial dan cenderung teknis. Karena sifatnya yang lebih teknis, sering diberikan setelah ada pemberian informasi yang lebih menekankan teori.

DURASI PELATIHAN:
2 hari, jika diperlukan sampe menghasikan produk Renstra yang benar-benar akuntabel diperlukan pendampingan 1-2 minggu.

VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

TRAINING DURATION : 2 days

TRAINING TIME :

Januari 2024Februari 2024Maret 2024April 2024
3 – 4 Januari 20245 – 6 Februari 20244 – 5 Maret 20241 – 2 April 2024
8 – 9 Januari 202412 – 13 Februari 202412 – 13 Maret 202422 – 23 April 2024
15 – 16 Januari 202419 – 20 Februari 202418 – 19 Maret 202429 – 30 April 2024
22 – 23 Januari 202426 – 27 Februari 202425 – 26 Maret 2024
29 – 30 Januari 2024
Mei 2024Juni 2024Juli 2024Agustus 2024
6 – 7 Mei 20243 – 4 Juni 20241 – 2 Juli 20245 – 6 Agustus 2024
13 – 14 Mei 202410 – 11 Juni 20248 – 9 Juli 202412 – 13 Agustus 2024
20 – 21 Mei 202419 – 20 Juni 202415 – 16 Juli 202419 – 20 Agustus 2024
27 – 28 Mei 202424 – 25 Juni 202422 – 23 Juli 202426 – 27 Agustus 2024
29 – 30 Juli 2024
September 2024Oktober 2024November 2024Desember 2024
2 – 3 September 20241 – 2 Oktober 20244 – 5 November 20242 – 3 Desember 2024
9 – 10 September 20247 – 8 Oktober 202411 – 12 November 20249 – 10 Desember 2024
16 – 17 September 202414 – 15 Oktober 202418 – 19 November 202416 – 17 Desember 2024
23 – 24 September 202421 – 22 Oktober 202425 – 26 November 202423 – 24 Desember 2024
28 – 29 Oktober 202430 – 31 Desember 2024

INVESTMENT/ PERSON :
1. Rp. 4.500.000/person (full fare) or
2. Rp. 4.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 3.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
1. Training Module
2. Flash Disk contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. T-Shirt
6. Backpack
7. Training Photo
8. Training room with Full AC facilities and multimedia
9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified Instructor