Silabus Training :
KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR)
PENDAHULUAN:
Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 tentang THR. Kemudian peraturan tersebut diperbaharui pada tanggal 8 Maret 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Perusahaan dengan mudah dapat mengetahui besaran dan tata cara pemeberian THR Keagamaan untuk para pekerjanya. Bila perusahaan mampu untuk memberikan THR kepada para pekerjanya namun dengan sengaja mengabaikannya maka dapat dikenakan denda dan sanksi. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerjanya.
TUJUAN TRAINING:
Pelatihan Kalkulasi Perhitungan THR ini secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan kalkulasi perhitungan THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan. Pemberian THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan adalah hak bagi para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.
MANFAAT TRAINING:
- Mampu memahami dasar hukum dibidang ketenagakerjaan mengenai pemberian THR.
- Mampu mengetahui perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016.
- Mampu mengetahui Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
- Dapat menghitung kalkulasi perhitungan THR sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.
SASARAN PESERTA:
- Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
- Payroll Officer, Payroll Supervisor, Assistant Manager HRD
- HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
- HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
- Manager Non HRD yang berminat mempelajari Kalkulasi Perhitungan THR
- Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Kalkulasi Perhitungan THR
- Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Kalkulasi Perhitungan THR
CAKUPAN MATERI TRAINING:
- Dasar Hukum Perhitungan Kalkulasi Perhitungan THR
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 (sudah tidak berlaku)
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016
- Perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016
- Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
- Perhitungan kalkulasi THR
- Denda dan Sanksi bila perusahaan tidak memberikan THR
METODE TRAINING:
- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
- Praktek perhitungan THR
VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
TRAINING DURATION : 2 days
TRAINING TIME :
Januari 2025 | Februari 2025 | Maret 2025 | April 2025 |
2 - 3 Januari 2025 | 3 - 4 Februari 2025 | 3 - 4 Maret 2025 | 7 - 8 April 2025 |
6 - 7 Januari 2025 | 10 - 11 Februari 2025 | 10 - 11 Maret 2025 | 14 - 15 April 2025 |
13 - 14 Januari 2025 | 17 - 18 Februari 2025 | 17 - 18 Maret 2025 | 21 - 22 April 2025 |
20 - 21 Januari 2025 | 24 - 25 Februari 2025 | 28 - 29 April 2025 | |
27 - 28 Januari 2025 | |||
Mei 2025 | Juni 2025 | Juli 2025 | Agustus 2025 |
2 - 3 Mei 2025 | 2 - 3 Juni 2025 | 1 - 2 Juli 2025 | 1 - 2 Agustus 2025 |
5 - 6 Mei 2025 | 9 - 10 Juni 2025 | 7 - 8 Juli 2025 | 4 - 5 Agustus 2025 |
12 - 13 Mei 2025 | 16 - 17 Juni 2025 | 14 - 15 Juli 2025 | 11 - 12 Agustus 2025 |
19 - 20 Mei 2025 | 23 - 24 Juni 2025 | 21 - 22 Juli 2025 | 18 - 19 Agustus 2025 |
26 - 27 Mei 2025 | 28 - 29 Juli 2025 | 25 - 26 Agustus 2025 | |
September 2025 | Oktober 2025 | November 2025 | Desember 2025 |
1 - 2 September 2025 | 1 - 2 Oktober 2025 | 3 - 4 November 2025 | 1 - 2 Desember 2025 |
8 - 9 September 2025 | 6 - 7 Oktober 2025 | 10 - 11 November 2025 | 8 - 9 Desember 2025 |
15 - 16 September 2025 | 13 - 14 Oktober 2025 | 17 - 18 November 2025 | 15 - 16 Desember 2025 |
22 - 23 September 2025 | 20 - 21 Oktober 2025 | 24 - 25 November 2025 | 22 - 23 Desember 2025 |
29 - 30 September 2025 | 27 - 28 Oktober 2025 | 29 - 30 Desember 2025 |
INVESTATION PRICE/PERSON :
- Rp. 5.500.000/person (full fare) or
- Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: Blocknote and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor