KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR)

Silabus Training :

KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR)

 

PENDAHULUAN:

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 tentang THR. Kemudian peraturan tersebut diperbaharui pada tanggal 8 Maret 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Perusahaan dengan mudah dapat mengetahui besaran dan tata cara pemeberian THR Keagamaan untuk para pekerjanya. Bila perusahaan mampu untuk memberikan THR kepada para pekerjanya namun dengan sengaja mengabaikannya maka dapat dikenakan denda dan sanksi. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerjanya.

 

TUJUAN  TRAINING:

Pelatihan Kalkulasi Perhitungan THR ini secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan kalkulasi perhitungan THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan. Pemberian THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan adalah hak bagi para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.

 

MANFAAT  TRAINING:

  1. Mampu memahami dasar hukum dibidang ketenagakerjaan mengenai pemberian THR.
  2. Mampu mengetahui perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016.
  3. Mampu mengetahui Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
  4. Dapat menghitung kalkulasi perhitungan THR sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.

 

SASARAN PESERTA:

  1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
  2. Payroll Officer, Payroll Supervisor, Assistant Manager HRD
  3. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
  4. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
  5. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Kalkulasi Perhitungan THR
  6. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Kalkulasi Perhitungan THR
  7. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Kalkulasi Perhitungan THR

 

CAKUPAN MATERI TRAINING:

  1. Dasar Hukum Perhitungan Kalkulasi Perhitungan THR
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 (sudah tidak berlaku)
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016
  4. Perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016
  5. Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
  6. Perhitungan kalkulasi THR
  7. Denda dan Sanksi bila perusahaan tidak memberikan THR

 

METODE TRAINING:

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek perhitungan THR

 

VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

 

TRAINING DURATION :  2 days

 

TRAINING TIME :

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
2 - 3 Januari 20253 - 4 Februari 20253 - 4 Maret 20257 - 8 April 2025
6 - 7 Januari 202510 - 11 Februari 202510 - 11 Maret 202514 - 15 April 2025
13 - 14 Januari 202517 - 18 Februari 202517 - 18 Maret 202521 - 22 April 2025
20 - 21 Januari 202524 - 25 Februari 2025 28 - 29 April 2025
27 - 28 Januari 2025   
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
2 - 3 Mei 20252 - 3 Juni 20251 - 2 Juli 20251 - 2 Agustus 2025
5 - 6 Mei 20259 - 10 Juni 20257 - 8 Juli 20254 - 5 Agustus 2025
12 - 13 Mei 202516 - 17 Juni 202514 - 15 Juli 202511 - 12 Agustus 2025
19 - 20 Mei 202523 - 24 Juni 202521 - 22 Juli 202518 - 19 Agustus 2025
26 - 27 Mei 2025 28 - 29 Juli 202525 - 26 Agustus 2025
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 2 September 20251 - 2 Oktober 20253 - 4 November 20251 - 2 Desember 2025
8 - 9 September 20256 - 7 Oktober 202510 - 11 November 20258 - 9 Desember 2025
15 - 16 September 202513 - 14 Oktober 202517 - 18 November 202515 - 16 Desember 2025
22 - 23 September 202520 - 21 Oktober 202524 - 25 November 202522 - 23 Desember 2025
29 - 30 September 202527 - 28 Oktober 2025 29 - 30 Desember 2025

 

INVESTATION PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: Blocknote and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor