Silabus Training :
KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR)
PENDAHULUAN:
Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 tentang THR. Kemudian peraturan tersebut diperbaharui pada tanggal 8 Maret 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Perusahaan dengan mudah dapat mengetahui besaran dan tata cara pemeberian THR Keagamaan untuk para pekerjanya. Bila perusahaan mampu untuk memberikan THR kepada para pekerjanya namun dengan sengaja mengabaikannya maka dapat dikenakan denda dan sanksi. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerjanya.
TUJUAN TRAINING:
Pelatihan Kalkulasi Perhitungan THR ini secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan kalkulasi perhitungan THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan. Pemberian THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan adalah hak bagi para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.
MANFAAT TRAINING:
- Mampu memahami dasar hukum dibidang ketenagakerjaan mengenai pemberian THR.
- Mampu mengetahui perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016.
- Mampu mengetahui Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
- Dapat menghitung kalkulasi perhitungan THR sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.
SASARAN PESERTA:
- Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
- Payroll Officer, Payroll Supervisor, Assistant Manager HRD
- HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
- HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
- Manager Non HRD yang berminat mempelajari Kalkulasi Perhitungan THR
- Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Kalkulasi Perhitungan THR
- Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Kalkulasi Perhitungan THR
CAKUPAN MATERI TRAINING:
- Dasar Hukum Perhitungan Kalkulasi Perhitungan THR
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 (sudah tidak berlaku)
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016
- Perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016
- Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
- Perhitungan kalkulasi THR
- Denda dan Sanksi bila perusahaan tidak memberikan THR
METODE TRAINING:
- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
- Praktek perhitungan THR
VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
TRAINING DURATION : 2 days
TRAINING TIME :
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 6 Januari 2026 | 2 - 3 Februari 2026 | 2 - 3 Maret 2026 | 6 - 7 April 2026 |
| 12 - 13 Januari 2026 | 9 - 10 Februari 2026 | 9 - 10 Maret 2026 | 13 - 14 April 2026 |
| 19 - 20 Januari 2026 | 18 - 19 Februari 2026 | 16 - 17 Maret 2026 | 20 - 21 April 2026 |
| 26 - 27 Januari 2026 | 23 - 24 Februari 2026 | 26 - 27 Maret 2026 | 27 - 28 April 2026 |
| 30 - 31 Maret 2026 | |||
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 5 Mei 2026 | 2 - 3 Juni 2026 | 6 - 7 Juli 2026 | 3 - 4 Agustus 2026 |
| 11 - 12 Mei 2026 | 8 - 9 Juni 2026 | 13 - 14 Juli 2026 | 10 - 11 Agustus 2026 |
| 18 - 19 Mei 2026 | 17 - 18 Juni 2026 | 20 - 21 Juli 2026 | 19 - 20 Agustus 2026 |
| 25 - 26 Mei 2026 | 22 - 23 Juni 2026 | 27 - 28 Juli 2026 | 26 - 27 Agustus 2026 |
| 29 - 30 Juni 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 2 September 2026 | 5 - 6 Oktober 2026 | 2 - 3 November 2026 | 1 - 2 Desember 2026 |
| 7 - 8 September 2026 | 12 - 13 Oktober 2026 | 9 - 10 November 2026 | 7 - 8 Desember 2026 |
| 14 - 15 September 2026 | 19 - 20 Oktober 2026 | 16 - 17 November 2026 | 14 - 15 Desember 2026 |
| 21 - 22 September 2026 | 26 - 27 Oktober 2026 | 23 - 24 November 2026 | 21 - 22 Desember 2026 |
| 28 - 29 September 2026 | 28 - 29 Desember 2026 |
INVESTATION PRICE/PERSON :
- Rp. 5.500.000/person (full fare) or
- Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
- Training Module
- Certificate
- Stationeries: Blocknote and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
