LOADING MASTER

Training Syllabus:

LOADING MASTER

 

PENGENALAN LOADING MASTER/UMUM

  • Adalah personel yang bertanggung jawab atas operasi transfer / pemindahan muatan  berupa baik liquid, dry maupun lainnya sesuai jenis muatannya ,  pada suatu Marine Terminal , mengawasi pemindahan muatan antara kapal, barges, dan terminal sementara kapal sandar di dock /Dermaga / terikat dibui, SBM , STS berlabuh jangkar dlsb.
  • Pelaksanaan transfeer muatan harus dilakukan sesuai aturan2 baik lokal,nasional,maupun internasional, seperti ISGOTT, BLU Code, IMSBC, CSC dll sesuai jenis muatannya,dengan mengikuti Agreed Loading Plan yang telah dibuat termasuk squence2 nya.
  • Dalam kapasitas ini operator harus melaksanakan dengan sungguh sungguh semua aturan aturan yang menyangkut perlindungan lingkungan dan keamanan serta keselamatan Maritim selama operasi pemindahan. Bagian yang sangat penting adalah tidak akan terjadinya pencemaran air ataupun pelanggaran keamanan dari orang2 yang tidak berkepentingan dalam operasi ini.

TUGAS-TUGAS TAMBAHAN LOADING MASTER.

  • Tugas2 tambahan lain termasuk mengadakan pemeriksaan kapal dalam kesiapannya menerima muatan,penerimaan NOR (bila diperlukan) komunikasi dengan personel2 yang berwenang / bertanggung jawab  dikapal  dengan penggunaan alat komunikasi radio dua arah, ikut mengarahkan kapal ketempat seharusnya bersandar, penempatan tangga kapal dengan aman , pengoperasian crane2 didarat( ikut mengawasi dalam hal pemakaian crane kapal) , untuk penempatan posisi selang pemuatan ataupun loading arm kemanifold kapal, dan selama pemindahan muatan selalu memonitor semua aspek berkenaan dengan keselamatan dan keamanan, dan pencatatan dalam buku log. Temasuk dalam hal ini bila diperlukan juga dalamperhitungan muatan, baik draught survey maupun ullage survey.

 

SIFAT PEKERJAAN.

  • Sangat Tergantung Jenis Dan Sifat Muatan Yang Ditangani.
  • Tugas Dan Tanggung Jawab Juga Bervariasi Tergantung Pada Management Perusaan Dimana Dia Bekerja.
  • Mempunyai Batasan Batasan Umum Yang Berlaku Di Kebanyakan Terminal.

 

SYARAT SYARAT PENGETAHUAN NOMINAL:

Harus mempunyai pengetahuan yang mendasar terhadap:

  • Sifat dan penanganan muatan yang ditangani.
  • Jenis Kapal kapal yang memuat / mengangkut muatan tersebut.
  • Terminal dimana kapal tersebut memuat atau membongkar muatan beserta batasan/ hambatan hambatannya.
  • Cara menangani muatan tersebut.
  • Peralatan peralatan yang dipergunakan baik dari kapal maupun dari terminal sehubungan dengan pemuatan, pembongkaran dan keselamatan.
  • Aturan 2 baik nasional, internasional maupun lokal.
  • Syarat syarat keselamatan dan prosedur2 nya.
  • Pencegahan pencemaran baik dari kapal maupun dari terminal
  • Pencegahan timbulnya bahaya bahaya yang bisa terjadi, misalnya kebakaran asiden dlsb.
  • Perhitungan muatan.
  • Mencegah / Menghindari kerugian: Claim delay dlsb

 

JENIS  MUATAN YANG DITANGANI.

Disini hanya akan kita bahas mengenai muatan Curah / Bulk yang terdiri dari :

  1. Muatan curah kering/ Dry bulk Cargo
  2. Muatan curah cair /Liquid Bulk Cargo.
  3. Break Bulk Cargo

 

UNTUK MUATAN LIQUID.

Loading Master sangat erat hubungan kerjanya dengan Marine Surveyor, dengan tahapan2 kerja selama pemindahan. Seperti dalam hal pengambilan sampling sebelum dimulai transfeer, inspeksi tangki sebelum pemuatan, total minyak dipipa, apakah stop dilakukan dengan ship atau shore  stop, dan tentang draft kapal( stop) bila draft maksimum terlampaui). Surveyor akan mengadakan pengukuran baik didarat maupun dikapal guna mendapatkan jumlah yang teliti dari minyak yang dipindahkan(transfeer). Sebagai tambahan, surveyor ataupun inspector akan mengadakan juga pengambilan sample minyak baik didarat maupun dikapal, guna keperluan alalisa laboratorium, guna meyakinkan bahwa minyak yang ditransfeer sesuai spesifikasi yang disyaratkan.

 

UNTUK DRY BULK.

  • Sedang untuk muatan curah kering meliputi pada garis besarnya adalah sama, hanya disini yang di tangani bukan berbentuk cairan, tapi curah kering, dengan dengan system dan peralatan pemuatan/ pembongkaran baik dikapal maupun terminal yang berbeda.
  • Sifat dan bahaya antara keduanya mempunyai karakter masing2 yang harus menjadikan pertimbangan bagi penanganannya.
    • Group Muatan, A,B,C.
    • Class
    • Angle of Repose,
    • Density dlsb.
  • Sangat penting dalam tugas2nya bagi seorang loading master untuk selalu mengadakan komunikasi radio dengan petugas berwenang dan bertanggung jawab dikapal yaitu apabila transferring dibarge dengan Tankerman incharge, atau perwira deck pada kapal2 tanker. Sebelum dilakukan pekerjaan pemindahan/transfeering, sangat penting untuk diadakan pertemuan antara operator2 yang terlibat. Pada pertemuan ini akan dibahas hal2 yang penting utamanya menyangkut keselamatan( Jiwa, lingkungan dan harta benda) diantaranya sifat2 dan bahaya dari muatan (MSDS) , kecepatan pemindahan/transfeer ( transfeer rate) serta maksimum, yang diperbolehkan, (termasuk pada permulaan pemuatan), perkiraan selesainya,  prosedure2 pengamanan,  prosedure emergency, dan akhirnya notifikasi kepada marine Surveyor yang diperlukan sebelum selesai transfering

 

BASIC KNOWLEDGE.
PENGETAHUAN YANG HARUS DIKUASAI BAGI KAPAL TANKER MINYAK, DAN BAGI KAPAL KIMIA ATUPUN  KAPAL CURAH CAIR  AKAN SESUAI DENGAN JENIS MUATANNYA:

  • Dasar2 pengetahun tentang muatan yang ditangani.
  • Sifat2 dan bahayanya.
  • Dasar2 pengetahuan tentang kapal dan peralatannya.
  • Peralatan pencegah kebakaran; Inert Gas(bagi tanker; COW (bagi tanker crude);
  • Peralatan pencegah pencemaran.
  • Peralatan pemompaan; piping; Ballast.
  • Pembacaan Ship Particular; Deadweight Scale; General Arrangement.
  • Operasi Ballast; LOT/ Bagi tanker minyak.
  • Komunikasi Radio/ SMCP.
  • Dasar 2 peraturan Internasional.
  • Komunikasi Radio dengan menggunakan dasar2 SMCP.
  • Pencegahan pencemaran dan kebakaran.
  • Syarat 2 pembuangan minyak kelaut.
  • -Dasar2 kebakaran dan pencegahannya..
  • Handling selama cargo transfer.
  • Keselamatan kapal selama di plabuhan.
  • Perhitungan muatan,baik dikapal dan didarat.
  • Bagi minyak :
  • Meter Figures.
  • Ship Figures; Ullage & Draft Survey.
  • Ship Experience factor.
  • Bagi bulk : Draft Survey
  • Tank Figures.
  • Interface Ship Shore Safety Management .
  • Dokumen2 kapal.
  • Dokumen2 muatan. Protest.
  • Ship Shore Safety Check List.

 

VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

TRAINING DURATION :  4 days

TRAINING TIME :

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 8 Januari 20262 - 5 Februari 20262 - 5 Maret 20266 - 9 April 2026
12 - 15 Januari 20269 - 12 Februari 20269 - 12 Maret 202613 - 16 April 2026
19 - 22 Januari 202618 - 21 Februari 202625 - 28 Maret 202620 - 23 April 2026
26 - 29 Januari 202623 - 26 Februari 202630 Mar – 2 Apr 202627 - 30 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 7 Mei 20262 - 5 Juni 20261 - 4 Juli 20263 - 6 Agustus 2026
11 - 14 Mei 20268 - 11 Juni 20266 - 9 Juli 202610 - 13 Agustus 2026
18 - 21 Mei 202617 - 20 Juni 202613 - 16 Juli 202619 - 22 Agustus 2026
 22 - 25 Juni 202620 - 23 Juli 202626 - 29 Agustus 2026
  27 - 30 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 4 September 20265 - 8 Oktober 20262 - 5 November 20261 - 4 Desember 2026
7 - 10 September 202612 - 15 Oktober 20269 - 12 November 20267 - 10 Desember 2026
14 - 17 September 202619 - 22 Oktober 202616 - 19 November 202614 - 17 Desember 2026
21 - 24 September 202626 - 29 Oktober 202623 - 26 November 202621 - 24 Desember 2026
28 Sept – 1 Okt 2026  28 - 31 Desember 2026

 

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 8.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 8.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 7.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  10. Qualified instructor