PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) PADA PERTAMBANGAN – Sertifikasi BNSP

Silabus Training
PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP)
PADA PERTAMBANGAN – Sertifikasi BNSP

DESKRIPSI
Peran pengawas operasional pertama (POP) sebagai front line supervisor adalah membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dimana peraturan tersebut menjadi acuan bagi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja serta pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan SKKK Pengawas Operasional. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional tingkat pertama seseorang harus memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi.

TUJUAN
Mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas operasional pertama pada kegiatan pertambangan di area yang menjadi tanggung jawabnya.

SKEMA KOMPETENSI
Kode Unit Unit Kompetensi
PMB.PO02.001.01 Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Keselamatan Pertambangan
PMB.PO02.002.01 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
PMB.PO02.003.01 Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
PMB.PO02.004.01 Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
PMB.PO02.005.01 Melaksanakan Identifikasi Bahayadan Pengendalian Resiko
PMB.PO02.006.01 Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Perlindungan Lingkungan
PMB.PO02.007.01 Melaksanakan Inspeksi
PMB.PO02.008.01 Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi ini, sebagai berikut :
1. Pengawas Operasional berpendidikan min. SLTA/SMA, Min pengalaman 10 Tahun di Tambang.
2. Pengawas Operasional berpendidikan min. D3, Min pengalaman 3 Tahun di Tambang.
3. Pengawas Operasional berpendidikan min. S1, Min pengalaman 1 Tahun di Tambang.
4. CV terbaru (Daftar Riwayat Hidup)
5. Copy KTP
6. Copy Ijazah terakhir
7. Sertifikat lainnya yang relevan sebagai pendukung
8. Surat keterangan dari perusahaan
9. Pas poto ukuran 3×4 = 4 lembar (background merah, kemeja putih dan dasi warna hitam/gelap).

INSTRUCTOR :
Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik

TEMPAT TRAINING : Bandung/Jakarta/Yogyakarta
• Materi teori & Evaluasi/asesmen secara offline dengan mematuhi protokoler pencegahan pandemic COVID 19 (day 4 dan 5)

TRAINING DURATION : 5 (Lima) Hari

TRAINING TIME :

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 9 Januari 20262 - 6 Februari 20262 - 6 Maret 20266 - 10 April 2026
12 - 16 Januari 20269 - 13 Februari 20269 - 13 Maret 202613 - 17 April 2026
19 - 23 Januari 202618 - 22 Februari 202625 - 29 Maret 202620 - 24 April 2026
26 - 30 Januari 202623 - 27 Februari 202630 Mar – 3 Apr 202626 - 30 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 8 Mei 20262 - 6 Juni 20266 - 10 Juli 20263 - 7 Agustus 2026
11 - 15 Mei 20268 - 12 Juni 202613 - 17 Juli 202610 - 14 Agustus 2026
18 - 22 Mei 202617 - 21 Juni 202620 - 24 Juli 202618 - 22 Agustus 2026
 22 - 26 Juni 202627 - 31 Juli 202626 - 30 Agustus 2026
 29 Juni – 3 Juli 2026  
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 5 September 20265 - 9 Oktober 20262 - 6 November 20261 - 5 Desember 2026
7 - 11 September 202612 - 16 Oktober 20269 - 13 November 20267 - 11 Desember 2026
14 - 18 September 202619 - 23 Oktober 202616 - 20 November 202614 - 18 Desember 2026
21 - 25 September 202626 - 30 Oktober 202623 - 27 November 202627 - 31 Desember 2026
28 Sept – 2 Okt 2026   

INVESTMENT PRICE/PERSON : Rp. 8.500.000,-/Person (Exclude Tax)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :

  1. Modul Pelatihan
  2. Sertifikat BNSP
  3. Sertifikat Pelatihan/Attendance
  4. Instruktur Qualified
  5. Notebook & Ballpoint
  6. T-Shirt
  7. Goody Bag
  8. Dokumentasi Pelatihan
  9. Ruang Pelatihan (Full AC & Multimedia)
  10. Makan Siang & 2x Coffee Break