PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS sertifikasi BNSP

Silabus Training Sertifikasi

PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS sertifikasi BNSP

 

PENDAHULUAN :

Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP MIGAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Minyak dan Gas).

 

TUJUAN PROGRAM :

Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas Utama K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

 

SASARAN KOMPETENSI:

  • Menghasilkan Pengawas Utama K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3

 

CAKUPAN MATERI:

  • UU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
  • Analisa, Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
  • Audit K3
  • Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
  • Manajemen Pencegahan Kebakaran
  • Forcible Entry
  • Penerapan SMK3 di Industri Migas
  • Kesehatan Lingkungan Kerja Migas
  • Study HAZOP

Praktek:

  • Dasar P3K
  • Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
  • Ruang Terbatas dengan SCBA
  • Dasar Pemadaman Kebakaran
 

Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja

KompetensiPengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG
Kompetensi Umum
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK.01.004.01Menerapkan komunikasi di tempat kerja
Kompetensi Inti
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK02.013.01Merencanakan kebutuhan Fire Detector
2IMG.KK02.014.01Merencanakan sistim penyaluran air pemadam kebakaran
3.IMG.KK02.015.01Merencanakan sistim pemadam kebakaran tetap
4.IMG.KK02.016.01Mengawasi pelaksanaan manajemen K3 pada Industri Migas
5.IMG.KK02.017.01Mengawasi aspek kesehatan lingkungan kerja
6.IMG.KK02.018.01Menganalisa resiko kecelakaan kerja
Kompetensi Khusus
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK03.003.01Menerapkan study Hazop di tempat kerja

 

INSTRUKTUR : Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

TEMPAT TRAINING: di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

DURASI TRAINING:    4 (Empat) hari Teori + 1(Satu) hari Praktek + 1 (satu) hari Uji Kompetensi

WAKTU TRAINING:

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
6 - 11 Januari 20253 - 8 Februari 20253 - 8 Maret 20257 - 12 April 2025
13 - 18 Januari 202510 - 15 Februari 202510 - 15 Maret 202514 - 19 April 2025
20 - 25 Januari 202517 - 22 Februari 202517 - 22 Maret 202521 - 26 April 2025
27 Jan - 1 Feb 202524 Feb - 1 Mar 2025 28 Apr - 4 Mei 2025
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
5 - 10 Mei 20252 - 7 Juni 20251 - 6 Juli 20254 - 9 Agustus 2025
12 - 17 Mei 20259 - 14 Juni 20257 - 12 Juli 202511 - 16 Agustus 2025
19 - 24 Mei 202516 - 21 Juni 202514 - 19 Juli 202518 - 23 Agustus 2025
26 - 31 Mei 202523 - 28 Juni 202521 - 26 Juli 202525 - 30 Agustus 2025
  28 Juli - 2 Agus 2025 
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 6 September 20256 - 11 Oktober 20253 - 8 November 20251 - 6 Desember 2025
8 - 13 September 202513 - 18 Oktober 202510 - 15 November 20258 - 13 Desember 2025
15 - 20 September 202520 - 25 Oktober 202517 - 22 November 202515 - 20 Desember 2025
22 - 27 September 202527 Okt - 1 Nov 202524 - 29 November 202522 - 27 Desember 2025
29 Sep - 4 Okt 2025   

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 9.500.000

PERSYARATAN PESERTA:

NoPendidikanPengalaman Kerja
1Sarjana K3 (S1)10 Tahun dibidang K3 Migas
2S 1 – Teknik (non K3)10 Tahun dibidang K3 Migas
3S1 – Non Teknik + non K310 Tahun dibidang K3 Migas
4D3 Teknik15 Tahun dibidang K3 Migas
5D3 non Teknik15 Tahun dibidang K3 Migas

 

Catatan : Harap melampirkan

  1. Foto copy Ijasah terakhir
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Sertifikat (Surat keterangan pernah mengikuti) training pemadaman kebakaran/firedrill
  4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja + Job desk yang sekarang
  6. Copy beberapa contoh dokumen-dokumen keterlibatan dalam kegiatan K3

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified