Silabus training:
PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
PENGANTAR :
Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk menerapkan dan menegakkan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung- jawaban lingkungan (environmental liability).
Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah dalam: – Menjalankan hak dan kewajiban – Melakukan penegakan hukum lingkungan – Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan. – Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah – Mengelola stakeholder (pelaku usaha, dinas daerah, masyarakat sekitar, LSM, investor, dll)
Proses produksi yang terjadi di lingkungan pabrik pada dasarnya akan menyisakan limbah yang membutuhkan penanganan khusus. Penanganan tersebut diperlukan mengingat pembuangan limbah ke lingkungan terbuka dapat menyebabkan kerusakan secara signifikan pada kelestratian lingkungan. Oleh sebab itu, perusahaan perlu mengetahui teknik yang tepat dalam menangani limbah yang berbahaya tersebut. Di sisi lain, perusahaan juga perlu mengetahui berbagai tipe dan resiko dari masing-masing limbah sehingga teknik penanganan juga dapat disesuaiakan dengan karakteristik masing-masing limbah yang mana hal tersebut dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas dari penanganan hasil buangan di perusahaan.
TUJUAN PELATIHAN:
1. Peserta pelatihan memahami Peraturan Perundangan yang Terkait Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3.
2. Peserta pelatihan memahami mengidentifikasi karakteristik dan jenis bahan B3 dan limbah B3 yang diatur peraturan perundangan bahan B3 dan limbah B3.
3. Peserta pelatihan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan terhadap pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan..
CAKUPAN MATERI TRAINING:
1. Prinsip-prinsip Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3(LB3)
2. Peraturan dan Perundangan yang Terkait Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3
3. Penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan
4. KARAKTERISTIK B3 DAN LB3.
5. Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) atau Material Safety Data Sheet(MSDS).
6. Kewajiban terkait MSDS dan penjelasan konten-konten dalam MSDS
7. Dokumen Limbah B3
8. Simbol B3 dan LB3
9. Penyimpanan dan pengemasan LB3
10. Emergency Response System
11. Pengangkutan dan Dokumen Limbah B3
12. Pemanfaatan, Pengolahan, Penimbunan Limbah B3
13. Kriteria Penilaian dan Pemenuhan Persyaratan Pengelolaan LB3
14. Kunjungan Lapangan(melihat pengelolaan Bahan B3 dan limbah B3) di perusahaan.
15. Laporan dan presentasi serta diskusi hasil kunjungan lapangan.
16. Review dan diskusi materi pelatihan
PESERTA YANG HARUS HADIR:
Sangat dianjurkan diikuti oleh semua pihak dari level operator sampai tingkat manajemen yaitu Departemen HSE/ Lingkungan Perusahaan, Process Engineer, Operator Pengolahan B3 dan Limbah B3, semua Teknisi yang terlibat dalam pengolahan B3 dan Limbah B3, dan pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan.
INSTRUKTUR: Trainer-trainer PT. MMS yang memiliki pengalaman dalam bidang B3 dan Limbah B3 baik di dunia Industri maupun akademik
DURASI PELATIHAN: 4 (empat) hari
TEMPAT TRAINING: Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll
WAKTU TRAINING:
Januari 2024 | Februari 2024 | Maret 2024 | April 2024 |
2 - 5 Januari 2024 | 5 - 8 Februari 2024 | 4 - 7 Maret 2024 | 1 - 4 April 2024 |
8 - 11 Januari 2024 | 12 - 15 Februari 2024 | 12 - 15 Maret 2024 | 22 - 25 April 2024 |
15 - 18 Januari 2024 | 19 - 22 Februari 2024 | 18 - 21 Maret 2024 | 29 April – 2 Mei 2024 |
22 - 25 Januari 2024 | 26 - 29 Februari 2024 | 25 - 28 Maret 2024 | |
29 Jan – 1 Feb 2024 | |||
Mei 2024 | Juni 2024 | Juli 2024 | Agustus 2024 |
6 - 9 Mei 2024 | 3 - 6 Juni 2024 | 1 - 4 Juli 2024 | 5 - 8 Agustus 2024 |
13 - 16 Mei 2024 | 10 - 13 Juni 2024 | 8 - 11 Juli 2024 | 12 - 15 Agustus 2024 |
20 - 23 Mei 2024 | 19 - 22 Juni 2024 | 15 - 18 Juli 2024 | 19 - 22 Agustus 2024 |
27 - 30 Mei 2024 | 24 - 27 Juni 2024 | 22 - 25 Juli 2024 | 26 - 29 Agustus 2024 |
29 Juli – 1 Agus 2024 | |||
September 2024 | Oktober 2024 | November 2024 | Desember 2024 |
2 - 5 September 2024 | 1 - 4 Oktober 2024 | 4 - 7 November 2024 | 2 - 5 Desember 2024 |
9 - 12 September 2024 | 7 - 10 Oktober 2024 | 11 - 14 November 2024 | 9 - 12 Desember 2024 |
16 - 19 September 2024 | 14 - 17 Oktober 2024 | 18 - 21 November 2024 | 16 - 19 Desember 2024 |
23 - 26 September 2024 | 21 - 24 Oktober 2024 | 25 - 28 November 2024 | |
28 - 31 Oktober 2024 |
HARGA INVESTASI/PESERTA :
1. Rp. 8.500.000, (bayar penuh) atau
2. Rp. 8.250.000, early bird yang membayar 2 minggu sebelum training, atau
3. Rp. 7.950.000, harga group, jika ada 3 peserta dari perusahaan yang sama
FASILITAS UNTUK PESERTA :
1. Modul Training
2. Flash Disk berisi materi training
3. ATK: Blocknote dan Ballpoint
4. T-Shirt
5. Ransel
6. Foto Training
7. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
8. Lunch dan dua kali coffeebreak
9. Instruktur yang qualified dari praktisi serta akademisi
10. Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal ada 4 peserta dari satu perusahaan yang sama dan menginap ditempat yang sama)