PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) sertifikasi Kemnaker RI

Silabus Training Sertifikasi:
PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – Sertifikasi Kemnaker RI

PENDAHULUAN:
Program pelatihan petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

TUJUAN TRAINING:
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
3. Work permit procedure
4. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

CAKUPAN MATERI :
A. KELOMPOK DASAR
1. Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas
2. Dasar –dasar K3 di ruang terbatas

B. KELOMPOK INTI
1. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
2. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
3. Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
4. Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
5. Program memasuki ruang terbatas
6. Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas

C. EVALUASI
1. Teori
2. Praktek

INSTRUKTUR : instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI

METODE TRAINING:  Blended

  • Materi teori  dan  evaluasi  dilaksanakan  online  menggunakan  aplikasi  zoom  dan  google classroom
  • 1 hari praktek secara   offline  dengan  mematuhi  protokoler pencegahan pandemic COVID 19

DURASI TRAINING : 3 (tiga) hari

WAKTU TRAINING:

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
2 - 4 Januari 20253 - 5 Februari 20253 - 5 Maret 20257 - 9 April 2025
6 - 8 Januari 202510 - 12 Februari 202510 - 12 Maret 202514 - 16 April 2025
13 - 15 Januari 202517 - 19 Februari 202517 - 19 Maret 202521 - 23 April 2025
20 - 22 Januari 202524 - 26 Februari 2025 28 - 30 April 2025
27 - 29 Januari 2025   
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
5 - 7 Mei 20252 - 4 Juni 20251 - 3 Juli 20254 - 6 Agustus 2025
12 - 14 Mei 20259 - 11 Juni 20257 - 9 Juli 202511 - 13 Agustus 2025
19 - 21 Mei 202516 - 18 Juni 202514 - 16 Juli 202518 - 20 Agustus 2025
26 - 28 Mei 202523 - 25 Juni 202521 - 23 Juli 202525 - 27 Agustus 2025
  28 - 30 Juli 2025 
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 3 September 20256 - 8 Oktober 20253 - 5 November 20251 - 3 Desember 2025
8 - 10 September 202513 - 15 Oktober 202510 - 12 November 20258 - 10 Desember 2025
15 - 17 September 202520 - 22 Oktober 202517 - 19 November 202515 - 17 Desember 2025
22 - 24 September 202527 - 29 Oktober 202524 - 26 November 202522 - 24 Desember 2025
29 Sep - 1 Okt 2025  29 - 31 Desember 2025

HARGA INVESTASI/PESERTA :

Blended : Rp 5.000.000,- (Exclude Tax)

FASILITAS UNTUK PESERTA :
1. Modul Training
2. Flash Disk berisi materi training
3. Sertifikat dari Kemenaker RI
4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
5. T-Shirt
6. Ransel
7. Foto Training
8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
9. Lunch dan dua kali coffeebreak

PERSYARATAN ON LINE TRAINING :

  • Memiliki akun Gmail, sebagai syarat untuk mengakses Google Classroom Pembinaan;
  • Mengunduh aplikasi : WhatsApp; Google Classroom; Zoom Cloud Meeting; TimeStamp Camera;