PRODUCTION SYSTEM SAFETY

Training Syllabus:
PRODUCTION SYSTEM SAFETY

LATAR BELAKANG:
Safety merupakan suatu kondisi bebas dari cedera atau bahaya atau suatu perasaan takut akan terjadi kecelakaan, cedera maupun resiko bahaya. Health merupakan suatu kondisi sehat secara fisik maupun mental ataupun sosial. Environment Suatu keadaan sekeliling tempat kerja/organisasi/perusahaan beroperasi. Tujuan dari HES adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, sejahtera dan produktif serta penyerasian lingkungan di dalam maupun di sekitar organisasi. Sistem manajemen HES yang menunjang keberhasilan usaha manufaktur adalah berbasis PDCA (plant, do, check, dan action). Untuk mendukung sistem produksi yang memadai diperlukan tenaga kerja yang handal atau peningkatan keahlian tenaga kerja profesi Production System Safety.

PESERTA:
Para praktisi tingkat operator, tingkat penyelia atau perencana bidang production system safety pada industri rekayasa.

OUTPUT TRAINING:
1. Pemahaman entang pengetahuan production system safety.

CAKUPAN MATERI TRAINING:
1. Konsep dasar production system safety.
• Pengertian, tujuan program HES, sistem produksi dan siklus fungsi produksi, faktor yang mempengaruhi keberhasilan kerja, sistem manajemen HES dan tujuannya, dasar hukum sistem manajemen HES.
2. Elemen dasar sistem manajemen HES berbasis ISO.
• Pembangunan dan pemeliharaan komitmen
• Strategi pendokumentasian
• Peninjauan ulang rancangan (design) dan kontrak
• Pengendalian dokumen
• Pembelian
• Keamanan bekerja berdasarkan SMK3
• Standar pemantauan
• Pemantauan dan perbaikan kekurangan
• Pengelolaan material dan pemindahannya
• Pengumpulan dan penggunaan data
• Pemeriksaan sistem manajemen
• Pengembangan keterampilan dan kemampuan
3. Alat pelindung diri
• Pengertian, syarat, klasifikasi, faktor-faktor yang harus dipertimbangkan,
4. Peraturan perundangan sistem manajemen HES
• Dasar hukum, Undang-undang 13/2003, UU NO. 14 Tahun 1969 tentang pokok mengenai tenaga kerja, UU NO.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU NO. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, PERMENNAKER 05/MEN/1996 tentang sistem manajemen K3, PERMENNAKER NO. PER-04/MEN/1987 tentang panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja serta tata cara penunjukan ahli keselamatan kerja, PERMEN 02/M/1992 tentang tata cara penunjukkan, kewajiban dan wewenang ahli K3.

VENUE : Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 4 days

TRAINING TIME :

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
6 - 9 Januari 20253 - 6 Februari 20253 - 6 Maret 20257 - 10 April 2025
13 - 16 Januari 202510 - 13 Februari 202510 - 13 Maret 202514 - 17 April 2025
20 - 23 Januari 202517 - 20 Februari 202517 - 20 Maret 202521 - 24 April 2025
27 - 30 Januari 202524 - 27 Februari 2025 28 Apr - 2 Mei 2025
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
5 - 8 Mei 20252 - 5 Juni 20251 - 4 Juli 20254 - 7 Agustus 2025
12 - 15 Mei 20259 - 12 Juni 20257 - 10 Juli 202511 - 14 Agustus 2025
19 - 22 Mei 202516 - 19 Juni 202514 - 17 Juli 202518 - 21 Agustus 2025
26 - 29 Mei 202523 - 26 Juni 202521 - 24 Juli 202525 - 28 Agustus 2025
  28 - 31 Juli 2025 
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 4 September 20256 - 9 Oktober 20253 - 6 November 20251 - 4 Desember 2025
8 - 11 September 202513 - 16 Oktober 202510 - 13 November 20258 - 11 Desember 2025
15 - 18 September 202520 - 23 Oktober 202517 - 20 November 202515 - 18 Desember 2025
22 - 25 September 202527 - 30 Oktober 202524 - 27 November 202522 - 25 Desember 2025
29 Sep - 2 Okt 2025   

INVESTMENT PRICE/PERSON :
1. Rp. 8.500.000/person (full fare) or
2. Rp. 8.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 7.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:
1. Training Module
2. Flash Disk contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. T-Shirt
6. Backpack
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
10. Qualified instructor