Silabus Training Sertifikasi
TEKNISI K3 LISTRIK – Sertifikasi Kemnaker RI
SASARAN KOMPETENSI:
- Umum
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik di tempat kerja;
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja.
- Khusus
- Meningkatkan pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi:
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- persyaratan K3 sistem penyalur petir;
- persyaratan K3 listrik ruang khusus;
- identifikasi potensi bahaya listrik; dan
- pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di pekerjaan listrik.
- Meningkatkan keterampilan teknik K3 sekurang-kurangnya meliputi:
- pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- pemasangan dan pemeliharaan sistem penyalur petir;
- pemasangan dan pemeliharaan listrik ruang khusus;
- pelaksanaan identifikasi potensi bahaya listrik; dan
- pelaksanaan tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di pekerjaan
CAKUPAN MATERI:
- KELOMPOK DASAR
- Kebijakan, pembinaan dan pengawasan K3 (2)
- Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik (3)
- KELOMPOK INTI
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembanqkitan listrik (5)
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik (5)
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi Iistrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik (5)
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik (5)
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik (5)
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan Iistrik di distribusi Iistrik (5)
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik (5)
- Persyaratan K3 sistem penyalur petir (2)
- Persyaratan K3 listrik ruang khusus (3)
- Praktek (5)
- KELOMPOK PENUNJANG
- Identifikasi potensi bahaya listrik (3)
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dipekerjaan listrik (2)
- EVALUASI
- Teori (5)
INSTRUKTUR: instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
METODE TRAINING: Blended
- Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom dan google classroom
- 1 hari praktek secara offline dengan mematuhi protokoler pencegahan pandemic COVID 19
DURASI TRAINING: 6 (enam) hari
WAKTU TRAINING:
Januari 2024 | Februari 2024 | Maret 2024 | April 2024 |
3 Januari 2024 | 5 Februari 2024 | 4 Maret 2024 | 1 April 2024 |
8 Januari 2024 | 12 Februari 2024 | 12 Maret 2024 | 22 April 2024 |
15 Januari 2024 | 19 Februari 2024 | 18 Maret 2024 | 29 April 2024 |
22 Januari 2024 | 26 Februari 2024 | 25 Maret 2024 | |
29 Januari 2024 | |||
Mei 2024 | Juni 2024 | Juli 2024 | Agustus 2024 |
6 Mei 2024 | 3 Juni 2024 | 1 Juli 2024 | 5 Agustus 2024 |
13 Mei 2024 | 10 Juni 2024 | 8 Juli 2024 | 12 Agustus 2024 |
20 Mei 2024 | 19 Juni 2024 | 15 Juli 2024 | 19 Agustus 2024 |
27 Mei 2024 | 24 Juni 2024 | 22 Juli 2024 | 26 Agustus 2024 |
29 Juli 2024 | |||
September 2024 | Oktober 2024 | November 2024 | Desember 2024 |
2 September 2024 | 1 Oktober 2024 | 4 November 2024 | 2 Desember 2024 |
9 September 2024 | 7 Oktober 2024 | 11 November 2024 | 9 Desember 2024 |
16 September 2024 | 14 Oktober 2024 | 18 November 2024 | 16 Desember 2024 |
23 September 2024 | 21 Oktober 2024 | 25 November 2024 | 23 Desember 2024 |
28 Oktober 2024 | 30 Desember 2024 |
HARGA INVESTASI/PESERTA: Rp 7.700.000,- (Include Tax)
PERSYARATAN PESERTA :
- Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Menengah Kejuruan bidang teknik atau sederajat;
- Pengalaman kerja di bidang kelistrikan sekurang-kurangnya 2 tahun;
- Bekerja penuh di instansi/perusahaan yang bersangkutan;
- Persyaratan yg harus dilengkapi :
- hasil rapid test & surat keterangan sehat
- surat pengantar dr perusahaan
- copy KTP
- copy ijazah terakhir
- pas photo 4×6 dan 2×2 masing-masing 3 lembar berlatar merah
- Gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
PERSYARATAN ON LINE TRAINING :
- Memiliki akun Gmail, sebagai syarat untuk mengakses Google Classroom Pembinaan;
- Mengunduh aplikasi : WhatsApp; Google Classroom; Zoom Cloud Meeting; TimeStamp Camera;