Silabus Training Sertifikasi:
TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 1 (TKPK1)
Sertifikasi Kemnaker RI
LATAR BELAKANG:
Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga,Gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Masing masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja,juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access) dan pecegahan jatuh(fall protection).
CAKUPAN MATERI:
A. KELOMPOK DASAR
- Perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
B. KELOMPOK INTI
- identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
- pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
- penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali
- pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
- simpul dan angkur dasar
- teknik manuver pergerakan pada tali
- teknik pemanjatan pada struktur
C.KELOMPOK PENUNJANG
- Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
D. EVALUASI
- evaluasi teori
- evaluasi praktek
PERSYARATAN PESERTA:
- minimum pendidikan SD atau sederajat;
- sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian; dan
- Lulus evaluasi pembinaan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 1 (satu).
METODE TRAINING:
- Offline Training: Bandung/Jakarta/Yogyakarta
- Blended Training:
- Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom dan google classroom
- Praktek dan evaluasi secara offline
DURASI TRAINING: 3 (tiga) hari
WAKTU TRAINING:
Januari 2025 | Februari 2025 | Maret 2025 | April 2025 |
2 - 4 Januari 2025 | 3 - 5 Februari 2025 | 3 - 5 Maret 2025 | 7 - 9 April 2025 |
6 - 8 Januari 2025 | 10 - 12 Februari 2025 | 10 - 12 Maret 2025 | 14 - 16 April 2025 |
13 - 15 Januari 2025 | 17 - 19 Februari 2025 | 17 - 19 Maret 2025 | 21 - 23 April 2025 |
20 - 22 Januari 2025 | 24 - 26 Februari 2025 | 28 - 30 April 2025 | |
27 - 29 Januari 2025 | |||
Mei 2025 | Juni 2025 | Juli 2025 | Agustus 2025 |
5 - 7 Mei 2025 | 2 - 4 Juni 2025 | 1 - 3 Juli 2025 | 4 - 6 Agustus 2025 |
12 - 14 Mei 2025 | 9 - 11 Juni 2025 | 7 - 9 Juli 2025 | 11 - 13 Agustus 2025 |
19 - 21 Mei 2025 | 16 - 18 Juni 2025 | 14 - 16 Juli 2025 | 18 - 20 Agustus 2025 |
26 - 28 Mei 2025 | 23 - 25 Juni 2025 | 21 - 23 Juli 2025 | 25 - 27 Agustus 2025 |
28 - 30 Juli 2025 | |||
September 2025 | Oktober 2025 | November 2025 | Desember 2025 |
1 - 3 September 2025 | 6 - 8 Oktober 2025 | 3 - 5 November 2025 | 1 - 3 Desember 2025 |
8 - 10 September 2025 | 13 - 15 Oktober 2025 | 10 - 12 November 2025 | 8 - 10 Desember 2025 |
15 - 17 September 2025 | 20 - 22 Oktober 2025 | 17 - 19 November 2025 | 15 - 17 Desember 2025 |
22 - 24 September 2025 | 27 - 29 Oktober 2025 | 24 - 26 November 2025 | 22 - 24 Desember 2025 |
29 Sep - 1 Okt 2025 | 29 - 31 Desember 2025 |
HARGA INVESTASI/PESERTA: Rp 8.500.000,- /Peserta (Exclude Tax)
FASILITAS PESERTA:
Offline Training:
- Modul Training
- Training Kit
- Sertifikat dari Kemnaker RI, kartu anggota K3/Lisensi/SIO dan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemnakert RI
- Sertifikat Pelatihan/Attendance dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
- Instruktur yang qualified dari Kemnaker RI dan dari praktisi serta akademisi
- Ruang Trainning beserta standar fasilitas meeting (sound system, projector, white board dan marker)
- Meal untuk instruktur dan tim beserta peserta selama pelatihan berlangsung
- Fasilitas praktek
Online Training:
- Modul Training (Soft File)
- Training Kit
- Sertifikat dari Kemnaker RI, kartu anggota K3/Lisensi/SIO dan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemnakert RI
- Sertifikat Pelatihan/Attendance dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
- Instruktur yang qualified dari Kemnaker RI dan dari praktisi serta akademisi