Training Syllabus:
TIPIKOR DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN PERUSAHAAN & PERBANKAN
INTRODUCTION :
Korupsi di negeri ini merupakan masalah yang paling besar karena telah menyedot keuangan Negara dan merusak sendi-sendi kehidupan di negeri ini, berbagai modus operandi tindak pidana korupsi telah makin berkembang yang semula korupsi adalah kasus yang berhubungan dengan penyelewengan oleh aparatur Negara, namun sekarang berkembang merambah ke dunia usaha dan perbankan. Kasus Century yang merugikan keuangan Negara trilyunan rupiah merupakan bukti bahwa tindak pidana korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan juga merupakan masalah besar yang berpotensi besar merugikan Negara dan masyarakat.
Tindak Pidana Korupsi pertama kali diatur Undang-Undang No. 24 Prp. Tahun 1960 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya diganti dengan Undang-Undang No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan terakhir sejak tanggal 16 Agustus 1999 diganti dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tujuan pemerintah dan pembuat undang-undang melakukan revisi atau mengganti produk legislasi tersebut merupakan upaya untuk mendorong institusi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi, agar dapat menjangkau berbagai modus operandi tindak pidana korupsi dan meminimalisir celah-celah hukum, yang dapat dijadikan alasan untuk dapat melepaskan diri dari jeratan hukum.
TRAINING OBJECTIVE :
Secara umum pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada peserta mengenai peraturan perundangan, penyebab dan akibat, modus operandi, langkah-langkah yang dilakukan serta pemahaman tentang proses hukum yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.
TRAINING MATERIAL OUTLINE :
I. Penegakan Hukum dan Hukuman dalam Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.
1. Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
2. Penuntutan, Hukuman dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara,Perusahaan & Perbankan.
II. Yang perlu dipahami dan dilakukan saat berhadapan dengan Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.
1. Memahami Langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika berhadapan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
2. Advokasi terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
III. Penyebab & Dampak dari Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan
1. Latar belakang terjadinya tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
2. Penyebab dan dampak tindak pidana korupsi terhadap Perusahaan, Masyarakat dan Ekonomi Nasional.
IV. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.
1. Praktek-praktek Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
2. Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
WHO SHOULD ATTEND?
Training diselenggarakan dengan sasaran peserta khususnya :
• Praktisi Perusahaan & Perbankan
• Advokat atau konsultan hukum
• Akademisi
• Asosiasi
VENUE : Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll
TRAINING DURATION : 3 days
TRAINING TIME :
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
INVESTMENT PRICE/PERSON :
1. Rp. 6.500.000/person (full fare) or
2. Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS:
1. Modul Training
2. Flashdisk Training berisimateri training
3. Sertifikat
4. ATK: Note Book dan Ballpoint
5. T-Shirt
6. Ransel
7. Foto Training
8. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
9. Makan siang dan 2 kali coffeebreak
10. Instruktur yang Qualified
