TIPIKOR DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN PERUSAHAAN & PERBANKAN

Training Syllabus:
TIPIKOR DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN PERUSAHAAN & PERBANKAN

INTRODUCTION :
Korupsi di negeri ini merupakan masalah yang paling besar karena telah menyedot keuangan Negara dan merusak sendi-sendi kehidupan di negeri ini, berbagai modus operandi tindak pidana korupsi telah makin berkembang yang semula korupsi adalah kasus yang berhubungan dengan penyelewengan oleh aparatur Negara, namun sekarang berkembang merambah ke dunia usaha dan perbankan. Kasus Century yang merugikan keuangan Negara trilyunan rupiah merupakan bukti bahwa tindak pidana korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan juga merupakan masalah besar yang berpotensi besar merugikan Negara dan masyarakat.
Tindak Pidana Korupsi pertama kali diatur Undang-Undang No. 24 Prp. Tahun 1960 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya diganti dengan Undang-Undang No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan terakhir sejak tanggal 16 Agustus 1999 diganti dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tujuan pemerintah dan pembuat undang-undang melakukan revisi atau mengganti produk legislasi tersebut merupakan upaya untuk mendorong institusi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi, agar dapat menjangkau berbagai modus operandi tindak pidana korupsi dan meminimalisir celah-celah hukum, yang dapat dijadikan alasan untuk dapat melepaskan diri dari jeratan hukum.

TRAINING OBJECTIVE :
Secara umum pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada peserta mengenai peraturan perundangan, penyebab dan akibat, modus operandi, langkah-langkah yang dilakukan serta pemahaman tentang proses hukum yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :
I. Penegakan Hukum dan Hukuman dalam Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.
1. Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
2. Penuntutan, Hukuman dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara,Perusahaan & Perbankan.

II. Yang perlu dipahami dan dilakukan saat berhadapan dengan Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.
1. Memahami Langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika berhadapan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
2. Advokasi terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
III. Penyebab & Dampak dari Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan
1. Latar belakang terjadinya tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
2. Penyebab dan dampak tindak pidana korupsi terhadap Perusahaan, Masyarakat dan Ekonomi Nasional.
IV. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.
1. Praktek-praktek Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
2. Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.

WHO SHOULD ATTEND?
Training diselenggarakan dengan sasaran peserta khususnya :
• Praktisi Perusahaan & Perbankan
• Advokat atau konsultan hukum
• Akademisi
• Asosiasi

VENUE : Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME :

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 7 Januari 20262 - 4 Februari 20262 - 4 Maret 20266 - 8 April 2026
12 - 14 Januari 20269 - 11 Februari 20269 - 11 Maret 202613 - 15 April 2026
19 - 21 Januari 202618 - 20 Februari 202626 - 28 Maret 202620 - 22 April 2026
26 - 28 Januari 202623 - 25 Februari 202630 Mar – 1 Apr 202627 - 29 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 6 Mei 20262 - 4 Juni 20261 - 3 Juli 20263 - 5 Agustus 2026
11 - 13 Mei 20268 - 10 Juni 20266 - 8 Juli 202610 - 12 Agustus 2026
18 - 20 Mei 202617 - 19 Juni 202613 - 15 Juli 202619 - 21 Agustus 2026
 22 - 24 Juni 202620 - 22 Juli 202626 - 28 Agustus 2026
  27 - 29 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 3 September 20265 - 7 Oktober 20262 - 4 November 20261 - 3 Desember 2026
7 - 9 September 202612 - 14 Oktober 20269 - 11 November 20267 - 9 Desember 2026
14 - 16 September 202619 - 21 Oktober 202616 - 18 November 202614 - 16 Desember 2026
21 - 23 September 202626 - 28 Oktober 202623 - 25 November 202621 - 23 Desember 2026
28 - 30 September 2026  28 - 30 Desember 2026

INVESTMENT PRICE/PERSON :
1. Rp. 6.500.000/person (full fare) or
2. Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:
1. Modul Training
2. Flashdisk Training berisimateri training
3. Sertifikat
4. ATK: Note Book dan Ballpoint
5. T-Shirt
6. Ransel
7. Foto Training
8. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
9. Makan siang dan 2 kali coffeebreak
10. Instruktur yang Qualified