UPDATED REGULASI DAN APLIKASI PPh 21/26 & PPN

Training Syllabus:
UPDATED REGULASI DAN APLIKASI PPh 21/26 & PPN

PENGANTAR
Sebagai warga negara yang baik, Anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Tata cara penerapan pajak diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya. Instrumen hukum inilah yang digunakan oleh pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia untuk membayar pajak.
Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para Wajib Pajak, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari “PPh Pasal 21 dan PPN aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan PPh Pasal 21/26 dan PPN sehingga kewajiban pajak Anda sesuai dengan yang seharusnya.

MANFAAT PELATIHAN:
1. Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan PPh Pasal 21/26 dan PPN.
2. Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
3. Peserta dapat menyusun SPT PPh Pasal 21/26 dan SPT PPN serta menerbitkan Bukti Potong dan Faktur Pajak.
4. Peserta dapat memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis.
5. Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
6. Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax (self diagnosis).

METODE PELATIHAN:
1. Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi pajak.
2. Diskusi untuk mengidentifikasi objek witholding tax di perusahaan peserta pelatihan.
3. Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak terutang.

CAKUPAN MATERI PELATIHAN:
1. Pajak Penghasilan Pasal 21/26 (PPh Ps. 21/26)
a. Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
b. Subjek Pajak
c. Objek Pajak dan Pengecualinnya
d. Saat Terutang dan Tempat Terutang
e. Mekanisme Penghitungan
f. Pengurang Yang Diperbolehkan
g. Penghasilan Tidak Kena Pajak
h. Tarif Pajak dan Penerapannya
i. Perencanaan Pajak
j. SPT PPh Pasal 21/26
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
a. Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
b. Subjek Pajak
c. Objek Pajak
d. Dasar Pengenaan Pajak
e. Faktur Pajak dan Nota Retur
f. Pengkreditan Pajak Masukan
g. PPN & PPn BM atas Ekspor dan Impor
h. Restitusi PPN
i. SPT PPN

SIAPA SEBAIKNYA MENGIKUTI PELATIHAN INI?: Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak, Self Employee seperti Notaris, Konsultan Hukum, Dokter dll.

VENUE : Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)

DURATION : 1 day

TRAINING TIME :

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
2 Januari 20262 Februari 20262 Maret 20266 April 2026
5 Januari 20269 Februari 20269 Maret 202613 April 2026
12 Januari 202618 Februari 202616 Maret 202620 April 2026
19 Januari 202623 Februari 202626 Maret 202627 April 2026
26 Januari 2026 30 Maret 2026 
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 Mei 20262 Juni 20266 Juli 20263 Agustus 2026
11 Mei 20268 Juni 202613 Juli 202610 Agustus 2026
18 Mei 202615 Juni 202620 Juli 202619 Agustus 2026
25 Mei 202622 Juni 202627 Juli 202626 Agustus 2026
 29 Juni 2026 31 Agustus 2026
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
7 September 20265 Oktober 20262 November 20261 Desember 2026
14 September 202612 Oktober 20269 November 20267 Desember 2026
21 September 202619 Oktober 202616 November 202614 Desember 2026
28 September 202626 Oktober 202623 November 202621 Desember 2026
   28 Desember 2026

INVESTMENT/PERSON :
1. Rp. 2.750.000/person (full fare) or
2. Rp. 2.500.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 2.250.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
1. Training Module
2. Flash Disk contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. T-Shirt
6. Backpack
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
10. Qualified instructor