UPDATED REGULASI DAN APLIKASI PPh 21/26 & PPN

Training Syllabus:
UPDATED REGULASI DAN APLIKASI PPh 21/26 & PPN

PENGANTAR
Sebagai warga negara yang baik, Anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Tata cara penerapan pajak diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya. Instrumen hukum inilah yang digunakan oleh pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia untuk membayar pajak.
Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para Wajib Pajak, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari “PPh Pasal 21 dan PPN aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan PPh Pasal 21/26 dan PPN sehingga kewajiban pajak Anda sesuai dengan yang seharusnya.

MANFAAT PELATIHAN:
1. Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan PPh Pasal 21/26 dan PPN.
2. Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
3. Peserta dapat menyusun SPT PPh Pasal 21/26 dan SPT PPN serta menerbitkan Bukti Potong dan Faktur Pajak.
4. Peserta dapat memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis.
5. Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
6. Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax (self diagnosis).

METODE PELATIHAN:
1. Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi pajak.
2. Diskusi untuk mengidentifikasi objek witholding tax di perusahaan peserta pelatihan.
3. Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak terutang.

CAKUPAN MATERI PELATIHAN:
1. Pajak Penghasilan Pasal 21/26 (PPh Ps. 21/26)
a. Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
b. Subjek Pajak
c. Objek Pajak dan Pengecualinnya
d. Saat Terutang dan Tempat Terutang
e. Mekanisme Penghitungan
f. Pengurang Yang Diperbolehkan
g. Penghasilan Tidak Kena Pajak
h. Tarif Pajak dan Penerapannya
i. Perencanaan Pajak
j. SPT PPh Pasal 21/26
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
a. Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
b. Subjek Pajak
c. Objek Pajak
d. Dasar Pengenaan Pajak
e. Faktur Pajak dan Nota Retur
f. Pengkreditan Pajak Masukan
g. PPN & PPn BM atas Ekspor dan Impor
h. Restitusi PPN
i. SPT PPN

SIAPA SEBAIKNYA MENGIKUTI PELATIHAN INI?: Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak, Self Employee seperti Notaris, Konsultan Hukum, Dokter dll.

VENUE : Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)

DURATION : 1 day

TRAINING TIME :

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
2 Januari 20253 Februari 20253 Maret 20257 April 2025
6 Januari 202510 Februari 202510 Maret 202514 April 2025
13 Januari 202517 Februari 202517 Maret 202521 April 2025
20 Januari 202524 Februari 2025 28 April 2025
27 Januari 2025   
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
2 Mei 20252 Juni 20251 Juli 20251 Agustus 2025
5 Mei 20259 Juni 20257 Juli 20254 Agustus 2025
12 Mei 202516 Juni 202514 Juli 202511 Agustus 2025
19 Mei 202523 Juni 202521 Juli 202518 Agustus 2025
26 Mei 202530 Juni 202528 Juli 202525 Agustus 2025
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 September 20251 Oktober 20253 November 20251 Desember 2025
8 September 20256 Oktober 202510 November 20258 Desember 2025
15 September 202513 Oktober 202517 November 202515 Desember 2025
22 September 202520 Oktober 202524 November 202522 Desember 2025
29 September 202527 Oktober 2025 29 Desember 2025

INVESTMENT/PERSON :
1. Rp. 2.750.000/person (full fare) or
2. Rp. 2.500.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 2.250.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
1. Training Module
2. Flash Disk contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. T-Shirt
6. Backpack
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
10. Qualified instructor