Koordinator Kebakaran Kelas B – Kemnaker RI

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:

  • Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
  • Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
  • Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.

CAKUPAN MATERI PELATIHAN

  1. Sistem Pengawasan K3
  2. Sistem Manajemen K3
  3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
  4. Teknis Inspeksi :
  • Evaluasi potensi bahaya kebakaran
  • Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
  • Instalasi listrik & penyalur petir
  • Manajemen pengamanan kebakaran
  1. Sistem Pelaporan Kecelakaan
  • Peraturan wajib lapor kecelakaan
  • Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
  • Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
  1. Asuransi Kebakaran
  2. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
  3. Manual Tanggap Darurat
  • Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
  • Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
  1. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
  2. Evaluasi

PESERTA PELATIHAN

Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja

PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan minimal SLTA 

INSTRUKTUR  :    instruktur  training  ini  adalah  praktisi  dan  akademisi  dan  dari Kemenakertrans RI

TEMPAT TRAINING : Di Jakarta/Bandung/Yogyakarta 

DURASI TRAINING :  6 (enam) hari

HARGA INVESTASI/PESERTA : Rp 8.000.000

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. 1. Modul Training
  2. 2. Flash Disk berisi materi training
  3. 3. Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI
  4. 4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. 5. T-Shirt
  6. 6. Ransel
  7. 7. Foto Training
  8. 8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. 9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. 10. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI  dan  dari praktisi serta akademisi