Menjadi Profesional Berkualitas dengan Pelatihan Operator K3 Migas Sertifikasi BNSP
Industri Migas adalah sektor yang sangat krusial, memerlukan tenaga kerja yang tidak hanya berkualitas tetapi juga memahami betul aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelatihan operator/Pengawas K3 Migas dengan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) menjadi pilihan utama untuk mereka yang ingin menjadi ahli di bidang ini.
Training Operator K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 bidang MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan Sertifikasi Operator K3 Migas, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 bidang MIGAS.
TUJUAN PROGRAM:
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu. Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
SASARAN KOMPETENSI:
- Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
- Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
- Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.
CAKUPAN MATERI:
- UU dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Ijin Keselamatan Kerja
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
- Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Simulasi Praktek Operator K3 Migas:
- Dasar P3K
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
- Ruang Terbatas dengan SCBA
- Dasar-dasar kebakaran
Kompetensi Operator K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas
Kompetensi Umum
No. Kode Unit – Judul Unit
- IMG.KK.01.001.01 – Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3.
- IMG.KK.01.002.01 – Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
Kompetensi Inti
No. Kode Unit – Judul Unit
- IMG.KK02.001.01 – Menggunakan alat pelindung diri
- IMG.KK02.002.01 – Melakukan Pemadaman Kebakaran
- IMG.KK02.003.01 – Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran
- IMG.KK02.004.01 – Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus(SCBA).
- IMG.KK02.005.01 – Mengoperasikan alat uji gas
- IMG.KK02.006.01 – Mengoperasikan sound level meter
Kompetensi Khusus
No. Kode Unit – Judul Unit
- IMG.KK03.001.01 – Melakukan Pertolongan Pada Korban
INSTRUKTUR: Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.
TEMPAT TRAINING: Bandung (Offline) & Online
DURASI TRAINING: 3 (Tiga) hari training + 1 (Satu) hari (Uji Kompetensi)
WAKTU TRAINING:
September 2024 | Oktober 2024 | November 2024 | Desember 2024 |
2 – 5 September 2024 | 1 – 4 Oktober 2024 | 4 – 7 November 2024 | 2 – 5 Desember 2024 |
9 – 12 September 2024 | 7 – 10 Oktober 2024 | 11 – 14 November 2024 | 9 – 12 Desember 2024 |
16 – 19 September 2024 | 14 – 17 Oktober 2024 | 18 – 21 November 2024 | 16 – 19 Desember 2024 |
23 – 26 September 2024 | 21 – 24 Oktober 2024 | 25 – 28 November 2024 | |
28 – 31 Oktober 2024 |
HARGA INVESTASI/PESERTA:
Bandung (Offline) – Rp 6.500.000,-/person
Online – Rp3.500.000,-/person
PERSYARATAN PESERTA:
1. Minimal lulusan SLTA sederajat
2. Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
3. Foto Copy ijazah terakhir
4. Foto Copy sertifikat kursus/Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
5. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
6. Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masing-masing 2 (dua) lembar.
FASILITAS UNTUK PESERTA :
1. Modul Training
2. Flash Disk berisi materi training
3. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
5. T-Shirt
6. Ransel
7. Foto Training
8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
9. Lunch dan dua kali coffeebreak
10.Instruktur yang qualified
PT MAIRODI MANDIRI SEJAHTERA – PUSAT JASA TRAINING TERBESAR DAN TERBAIK DI INDONESIA
Info Lebih Lanjut Hubungi:
(Call/WhatsApp)