Training Syllabus:
CORPORATE FINANCIAL ACCOUNTING & TAX FOUNDATION
PENGANTAR
Akuntansi keuangan dan perpajakan adalah dua bidang penting yang harus diperhatikan oleh pengurus perusahaan. Bilamana terdapat kesalahan yang disebabkan oleh karena perusahaan tidak mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku, pasti perusahaan akan menanggung kerugian dalam bentuk sanksi administrasi dan keuangan. Kerugian yang timbul dari sanksi administrasi biasanya dikaitkan dengan penghambatan proses perpanjangan izin usaha dan atau tidak diperbolehkan untuk mengikuti tender khususnya yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Adapun kerugian dalam bentuk keuangan adalah diterapkannya sanksi berupa denda yang harus dibayar oleh perusahaan. Artinya dengan membayar denda ini perusahaan mengeluarkan sumber daya untuk hal-hal yang tidak memberikan nilai tambah. Akuntansi adalah ilmu yang menjelaskan bagaimana suatu transaksi dicatat, dikelompokkan dan diringkas sehingga pembaca dapat dengan mudah memahami kondisi keuangan sebuah perusahaan serta bagaimana performace perusahaan. Laporan keuangan sifatnya sangat penting karena hal ini menjadi representasi perusahaan Anda dalam bertransaksi dengan pihak luar, misalnya dengan otoritas pajak, supplier, kreditor, investor. Ambil contoh dengan supplier, Anda harusnya akan mendapatkan credit line sesuai harapan bilamana kondisi keuangan perusahaan Anda baik sebagaimana dapat dibaca dari laporan keuangan Anda memiliki. Sementara yang sifatnya lebih penting adalah kepatuhan kepada ketentuan dan peraturan perpajakan. Banyak perusahaan yang membayar pajak melebihi yang seharusnya dan setelah ditelurusi ini seringnya diakibatkan oleh ketidak tahuan atau minimnya pemahaman terhadap ketentuan dan peraturan perpajakan. Misalnya dalam hal PPN, karena tidak memiliki pembukuan yang akuntanbel, kelebihan bayar PPN dibiarkan saja padahal dalam ketentuan perpajakan kelebihan pembayaran pajak adalah hak wajin pajak, tetapi tidak dieksekusi karena ada ketakutan yang berlebihan akibat tidak taat dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Dalam pelatihan ini, akan diberikan teori dan praktek mulai dari transaksi dilaksanakan sampai dengan proses akuntansi dijalankan sehingga menghasilkan laporan keuangan berupa Neraca dan Laporan Laba/(Rugi). Dengan bekal laporan keuangan komersil tersebut, selanjutnya peserta akan diajari melakukan rekonsiliasi fiskal, sehingga perusahaan memiliki laporan keuangan fiskal yang akan dijadikan sebagai dasar penghitungan pajak penghasilan badan.
MANFAAT PELATIHAN :
1. Peserta dapat memahami prinsip dan ketentuan dalam mencatat, mengelompokkan dan meringkas transaksi menjadi sebuah laporan keuangan.
2. Peserta dapat memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam sebuah perusahaan dan mampu membuat SPT Masa dan Tahunan.
METODE PELATIHAN :
1. Ceramah untuk menyampaikan teori dan asumsi dasar akuntansi dan ketentuan perpajakan.
2. Latihan untuk mengaplikasikan teori dalam proses penyusunan laporan keuangan.
3. Latihan untuk mengaplikasikan penghitungan pajak terutang dan menyiapkan SPT Masa dan Tahunan.
CAKUPAN MATERI PELATIHAN:
Hari – Pertama
1. Akuntansi Bahasa Bisnis
a. Apakah Akuntansi ?
b. Laporan Keuangan – Fungsi Sistem Akuntansi dan Audit.
c. Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum di Indonesia dikenal dengan PSAK
d. Laporan Keuangan – Titik Awal Belajar Akuntansi
e. Efek Transaksi Bisnis
f. Bentuk Organisasi Dalam Bisnis
g. Pengguna Laporan Keuangan
2. Perubahan Posisi Keuangan
a. Ledger – Kegunaan dan Double Entry Accounting
b. Jurnal – Kegunaan dan Posting Journal Entry
c. Neraca Percobaan (Trial Balance)
d. Pengantar Sisklus Akuntansi
e. Manfaat Ledger dan Jurnal Untuk Manager
3. Menghitung Laba / (Rugi) dan Neraca, Akhir dari Siklus Akuntansi
a. Apakah Laba Bersih / (Rugi) Akuntansi
b. Ayat Jurnal Penyesuaian
c. Menyiapkan Satu Set Laporan Keuangan
d. Jurnal Penutup Untuk Rekening Temporary
e. Menyelesaikan Siklus Akuntansi
4. Akuntansi Untuk Perusahaan Dagang
a. Sekilas tentang Perusahaan Dagang
b. Sistem Inventory Perpetual
c. Sistem Inventory Periodic
d. Evaluasi Kinerja Perusahaan Dagang
Hari – Kedua:
Pajak Perusahaan (PPh Badan dan PPh 21/23)
1. PPh Pasal 21/26
a. Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
b. Subjek Pajak
c. Objek Pajak dan Pengecualinnya
d. Saat Terutang dan Tempat Terutang
e. Mekanisme Penghitungan
f. Pengurang Yang Diperbolehkan
g. Penghasilan Tidak Kena Pajak
h. Tarif Pajak dan Penerapannya
i. Perencanaan Pajak
j. SPT PPh Pasal 21/26
2. PPh PotPut (22/23/23/15/Final)
a. PPh Pasal 15
b. PPh Pasal 22
c. PPh Pasal 23/26
d. PPh Pasal 4(2)
3. PPh Badan
a. Dasar Hukum dan Pengertian
b. Subjek Pajak WP-Badan
c. Biaya Untuk Mendapatkan, Menagih dan Memelihara (3M) Penghasilan
d. Biaya Yang Tidak Diperkenankan Mengurangi Penghasilan
e. Akuntansi Penyusutan
f. Akuntansi Amortisasi
g. Akuntansi Persediaan
h. Koreksi Fiskal atas Laporan Keuangan Komersil
i. Penghasilan Kena Pajak
j. Tarif Pajak
SIAPA SEBAIKNYA MENGIKUTI PELATIHAN INI?: Calon Manager, Supervisor dan Senior Staff Bidang Non-Keuangan.
VENUE : Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)
DURATION : 2 days
TRAINING TIME :
Januari 2024 | Februari 2024 | Maret 2024 | April 2024 |
3 Januari 2024 | 5 Februari 2024 | 4 Maret 2024 | 1 April 2024 |
8 Januari 2024 | 12 Februari 2024 | 12 Maret 2024 | 22 April 2024 |
15 Januari 2024 | 19 Februari 2024 | 18 Maret 2024 | 29 April 2024 |
22 Januari 2024 | 26 Februari 2024 | 25 Maret 2024 | |
29 Januari 2024 | |||
Mei 2024 | Juni 2024 | Juli 2024 | Agustus 2024 |
6 Mei 2024 | 3 Juni 2024 | 1 Juli 2024 | 5 Agustus 2024 |
13 Mei 2024 | 10 Juni 2024 | 8 Juli 2024 | 12 Agustus 2024 |
20 Mei 2024 | 19 Juni 2024 | 15 Juli 2024 | 19 Agustus 2024 |
27 Mei 2024 | 24 Juni 2024 | 22 Juli 2024 | 26 Agustus 2024 |
29 Juli 2024 | |||
September 2024 | Oktober 2024 | November 2024 | Desember 2024 |
2 September 2024 | 1 Oktober 2024 | 4 November 2024 | 2 Desember 2024 |
9 September 2024 | 7 Oktober 2024 | 11 November 2024 | 9 Desember 2024 |
16 September 2024 | 14 Oktober 2024 | 18 November 2024 | 16 Desember 2024 |
23 September 2024 | 21 Oktober 2024 | 25 November 2024 | 23 Desember 2024 |
28 Oktober 2024 | 30 Desember 2024 |
INVESTMENT/PERSON :
1. Rp. 4.500.000/person (full fare) or
2. Rp. 4.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 3.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
1. Training Module
2. Flash Disk contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. T-Shirt
6. Backpack
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
10. Qualified instructor