fbpx

KETERAMPILAN PENGELOLAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SAMPAI DENGAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Training Syllabus:
KETERAMPILAN PENGELOLAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SAMPAI DENGAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN

PENDAHULUAN :
Penyelesaian Peselisiahan Hubungan Industrial adalah suatu fenomena yang menarik untuk dicermati bahwa secara tidak disadari ketika berbicara tentang Undang-Undang No 2 tahun 2004, para praktisi hubungan industrial begitu besar mencurahkan perhatiannya pada Pengadilan Hubungan Industrial sebagai lembaga pemutus untuk perkara yang diserahkan ke lembaga peradilan ini. Terkesan masyarakat hubungan industrial tidak terlalu memperhatikan pada lembaga-lembaga yang merupakan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan yang juga diatur dalam Undang-Undang No 2 tahun 2004. Padahal di dunia perdagangan pada umumnya terlebih lagi dalam skala perdagangan internasional, para pelaku bisnis cenderung lebih menyukai penyelesaian sengketa mereka diselesaikan melalui lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa karena prosedur dan acaranya yang lebih fleksibel dan mengarah pada “win-win” solution.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, konsiliasi, dan mediasi lebih sesuai apabila kedua pihak masih mengharapkan terpeliharanya hubungan baik secara berkesinambungan karena para pihak yang bersangkutan yang memberi putusan tentang penyelesaian sengketa mereka. Di sisi lain, penyelesaian perkara melalui arbitrase dan pengadilan bersifat “ajudikatif” (memutus), akan menghasilkan kondisi kalah dan menang di kedua pihak. Pengadilan bagaimanapun merupakan terminal akhir manakala penyelesaian sengketa oleh para pihak tidak menghasilkan penyelesaian.
Pelatihan/ workshop ini merupakan paket lengkap yang memberikan pemahaman dan ketrampilan dua macam penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik yang di luar pengadilan maupun proses melalui pengadilan. Diharapkan bahwa setelah mengikuti pelatihan/workshop ini, peserta akan mempunyai ketrampilan yang memadai untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial baik melalui lembaga di luar pengadilan maupun melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Role play/ simulasi latihan yang diberikan dalam pelatihan ini baik dalam lembaga penyelesaian perselisihan di luar pengadilan dan sidang Pengadilan Hubungan Industrial akan lebih memberikan gambaran konkrit tentang mekanisme dan proses penyelesaian sengketa pada lembaga-lembaga tersebut.

CAKUPAN MATERI PELATIHAN :
Hari 1
1. Peran dan Kiat Pengusaha Dalam membentuk Sinergi Kemitraan dengan serikat Pekerja
2. Memaksimalkan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan
3. Bebagai Teknik Negosiasi Menuju Pada Kesepakatan & Study Kasus (Harvard Negotiation)
4. Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
5. Berbagai Teknik Mensukseskan Mediasi di Perusahaan (Teknik Mediasi Pusat dan Nasional)
6. Study Kasus dan Role Play Negosiation dan Mediasi
Hari 2
1. Mengenai beberapa Badan Peradilan dan Pengadilan di Indonesia.
2. Hukum Acara Dalam Pengadilan Hubungan Industrial
3. Membuat Surat Kuasa Khusus
4. Membuat Gugatan dan Jawaban atas Gugatan
5. Mempersiapkan Pembuktian dan Kesimpulan
6. Memori Kasasi dan Kontrak memori Kasasi
Hari 3
1. Studi Kasus
2. Simulasi Sidang Pembuktian oleh Pengugat
3. Simulasi Sidang Pembuktian oleh Tergugat
4. Sidang Putusan Penggadilan

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI TRAINING INI ? :
1. Praktisi/ Pengelola Human Resources, Hubungan Industrial
2. Human Resources
3. Corporate Legal Counsel
4. Middle/Senior Manager External Relations
5. Pimpinan/ Anggota Serikat Pekerja di Perusahaan
6. Middle/ Senior Manager Lini

 

VENUE : Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME :

Januari 2024Februari 2024Maret 2024April 2024
3 – 5 Januari 20245 – 7 Februari 20244 – 6 Maret 20241 – 3 April 2024
8 – 10 Januari 202412 – 14 Februari 202412 – 14 Maret 202422 – 24 April 2024
15 – 17 Januari 202419 – 21 Februari 202418 – 20 Maret 202429 April – 1 Mei 2024
22 – 24 Januari 202426 – 28 Februari 202425 – 27 Maret 2024
29 – 31 Januari 2024
Mei 2024Juni 2024Juli 2024Agustus 2024
6 – 8 Mei 20243 – 5 Juni 20241 – 3 Juli 20245 – 7 Agustus 2024
13 – 15 Mei 202410 – 12 Juni 20248 – 10 Juli 202412 – 14 Agustus 2024
20 – 22 Mei 202419 – 21 Juni 202415 – 17 Juli 202419 – 21 Agustus 2024
27 – 29 Mei 202424 – 26 Juni 202422 – 24 Juli 202426 – 28 Agustus 2024
29 – 31 Juli 2024
September 2024Oktober 2024November 2024Desember 2024
2 – 4 September 20241 – 3 Oktober 20244 – 6 November 20242 – 4 Desember 2024
9 – 11 September 20247 – 9 Oktober 202411 – 13 November 20249 – 11 Desember 2024
16 – 18 September 202414 – 16 Oktober 202418 – 20 November 202416 – 18 Desember 2024
23 – 25 September 202421 – 23 Oktober 202425 – 27 November 202426 – 28 Desember 2024
28 – 30 Oktober 2024

 

INVESTATION PRICE/PERSON :
1. Rp. 6.500.000/peserta (bayar penuh) atau
2. Rp. 6.250.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
3. Rp. 5.950.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:
1. Modul Training
2. Flash Disk berisi materi training
3. Sertifikat
4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
5. T-Shirt
6. Ransel
7. Foto Training
8. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
9. Makan siang dan 2 kali coffeebreak
10. Instruktur yang Qualified