KETERAMPILAN PENGELOLAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SAMPAI DENGAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Training Syllabus:
KETERAMPILAN PENGELOLAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SAMPAI DENGAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN

PENDAHULUAN :
Penyelesaian Peselisiahan Hubungan Industrial adalah suatu fenomena yang menarik untuk dicermati bahwa secara tidak disadari ketika berbicara tentang Undang-Undang No 2 tahun 2004, para praktisi hubungan industrial begitu besar mencurahkan perhatiannya pada Pengadilan Hubungan Industrial sebagai lembaga pemutus untuk perkara yang diserahkan ke lembaga peradilan ini. Terkesan masyarakat hubungan industrial tidak terlalu memperhatikan pada lembaga-lembaga yang merupakan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan yang juga diatur dalam Undang-Undang No 2 tahun 2004. Padahal di dunia perdagangan pada umumnya terlebih lagi dalam skala perdagangan internasional, para pelaku bisnis cenderung lebih menyukai penyelesaian sengketa mereka diselesaikan melalui lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa karena prosedur dan acaranya yang lebih fleksibel dan mengarah pada “win-win” solution.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, konsiliasi, dan mediasi lebih sesuai apabila kedua pihak masih mengharapkan terpeliharanya hubungan baik secara berkesinambungan karena para pihak yang bersangkutan yang memberi putusan tentang penyelesaian sengketa mereka. Di sisi lain, penyelesaian perkara melalui arbitrase dan pengadilan bersifat “ajudikatif” (memutus), akan menghasilkan kondisi kalah dan menang di kedua pihak. Pengadilan bagaimanapun merupakan terminal akhir manakala penyelesaian sengketa oleh para pihak tidak menghasilkan penyelesaian.
Pelatihan/ workshop ini merupakan paket lengkap yang memberikan pemahaman dan ketrampilan dua macam penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik yang di luar pengadilan maupun proses melalui pengadilan. Diharapkan bahwa setelah mengikuti pelatihan/workshop ini, peserta akan mempunyai ketrampilan yang memadai untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial baik melalui lembaga di luar pengadilan maupun melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Role play/ simulasi latihan yang diberikan dalam pelatihan ini baik dalam lembaga penyelesaian perselisihan di luar pengadilan dan sidang Pengadilan Hubungan Industrial akan lebih memberikan gambaran konkrit tentang mekanisme dan proses penyelesaian sengketa pada lembaga-lembaga tersebut.

CAKUPAN MATERI PELATIHAN :
Hari 1
1. Peran dan Kiat Pengusaha Dalam membentuk Sinergi Kemitraan dengan serikat Pekerja
2. Memaksimalkan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan
3. Bebagai Teknik Negosiasi Menuju Pada Kesepakatan & Study Kasus (Harvard Negotiation)
4. Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
5. Berbagai Teknik Mensukseskan Mediasi di Perusahaan (Teknik Mediasi Pusat dan Nasional)
6. Study Kasus dan Role Play Negosiation dan Mediasi
Hari 2
1. Mengenai beberapa Badan Peradilan dan Pengadilan di Indonesia.
2. Hukum Acara Dalam Pengadilan Hubungan Industrial
3. Membuat Surat Kuasa Khusus
4. Membuat Gugatan dan Jawaban atas Gugatan
5. Mempersiapkan Pembuktian dan Kesimpulan
6. Memori Kasasi dan Kontrak memori Kasasi
Hari 3
1. Studi Kasus
2. Simulasi Sidang Pembuktian oleh Pengugat
3. Simulasi Sidang Pembuktian oleh Tergugat
4. Sidang Putusan Penggadilan

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI TRAINING INI ? :
1. Praktisi/ Pengelola Human Resources, Hubungan Industrial
2. Human Resources
3. Corporate Legal Counsel
4. Middle/Senior Manager External Relations
5. Pimpinan/ Anggota Serikat Pekerja di Perusahaan
6. Middle/ Senior Manager Lini

 

VENUE : Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME :

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
2 - 4 Januari 20253 - 5 Februari 20253 - 5 Maret 20257 - 9 April 2025
6 - 8 Januari 202510 - 12 Februari 202510 - 12 Maret 202514 - 16 April 2025
13 - 15 Januari 202517 - 19 Februari 202517 - 19 Maret 202521 - 23 April 2025
20 - 22 Januari 202524 - 26 Februari 2025 28 - 30 April 2025
27 - 29 Januari 2025   
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
5 - 7 Mei 20252 - 4 Juni 20251 - 3 Juli 20254 - 6 Agustus 2025
12 - 14 Mei 20259 - 11 Juni 20257 - 9 Juli 202511 - 13 Agustus 2025
19 - 21 Mei 202516 - 18 Juni 202514 - 16 Juli 202518 - 20 Agustus 2025
26 - 28 Mei 202523 - 25 Juni 202521 - 23 Juli 202525 - 27 Agustus 2025
  28 - 30 Juli 2025 
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 3 September 20256 - 8 Oktober 20253 - 5 November 20251 - 3 Desember 2025
8 - 10 September 202513 - 15 Oktober 202510 - 12 November 20258 - 10 Desember 2025
15 - 17 September 202520 - 22 Oktober 202517 - 19 November 202515 - 17 Desember 2025
22 - 24 September 202527 - 29 Oktober 202524 - 26 November 202522 - 24 Desember 2025
29 Sep - 1 Okt 2025  29 - 31 Desember 2025

INVESTATION PRICE/PERSON :
1. Rp. 6.500.000/peserta (bayar penuh) atau
2. Rp. 6.250.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
3. Rp. 5.950.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:
1. Modul Training
2. Flash Disk berisi materi training
3. Sertifikat
4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
5. T-Shirt
6. Ransel
7. Foto Training
8. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
9. Makan siang dan 2 kali coffeebreak
10. Instruktur yang Qualified