OPERASIONAL PENGELOLAAN LIMBAH B3 (OPLB3) & PENGELOLAAN LIMBAH B3 (PLB3)

Silabus Training Sertifikasi :

OPERASIONAL PENGELOLAAN LIMBAH B3 (OPLB3) & PENGELOLAAN LIMBAH B3 (PLB3)

LANDASAN HUKUM

Peraturan Pemerintah RI, No. 101 tahun 2014,

Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

 

OPERASIONAL PENGELOLAAN LIMBAH B3 (OPLB3)

SASARAN PESERTA : Operator

UNIT KOMPETENSI

  1. Merencanakan Minimasi Limbah B3
  2. Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  3. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  4. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan dan Beracun (Limbah B3)
  5. Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  6. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

PERSYARATAN :

  1. D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait
  2. D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang terkait
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang terkait, atau telah memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  4. Melampirkan :
  • Copy Identitas (KTP)
  • Pas Foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  • Copy Ijazah terakhir
  • Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Job Desk
  • Surat rekomendasi/keterangan kerja dari perusahaan
  • Laporan Kerja (Log Book / Log Sheet)

 

HARGA INVESTASI/PESERTA :  OPLB3 > Rp 6.500.000,- (Exclude Tax)

 

PENGELOLAAN LIMBAH B3 (PLB3)

SASARAN PESERTA : Penanggung Jawab, Manager 

UNIT KOMPETENSI

  1. Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  2. Merencanakan Minimasi Limbah B3
  3. Melaksanakan Minimasi Limbah B3
  4. Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  5. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  6. Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  7. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan dan Beracun (Limbah B3)
  8. Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  9. Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  10. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

PERSYARATAN :

  1. Minimum S2 dan Sertifikat Bidang Terkait, atau
  2. Minimum S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 2 (dua) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat elatihan bidang terkait, atau
  3. Minimun S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  4. Minimum D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 3 (tiga) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  5. Minimum D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 5 (lima) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  6. Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 7 (tujuh) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
  7. Melampirkan :
  • Copy Identitas (KTP) & NPWP
  • Copy Ijazah terakhir
  • Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan
  • Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Laporan Kerja (Log Book / Log Sheet) SOP
  • Job Desk / Laporan Kerja
  • Denah / Layout Kerja
  • Flowchart Kerja / Foto Di Unit Kerja

 

HARGA INVESTASI/PESERTA :   PLB3  >  Rp 7.950.000,- (Exclude Tax)

INSTRUKTUR:   Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

DURASI TRAINING:   3 (Tiga) hari

WAKTU TRAINING:

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
2 - 4 Januari 20253 - 5 Februari 20253 - 5 Maret 20257 - 9 April 2025
6 - 8 Januari 202510 - 12 Februari 202510 - 12 Maret 202514 - 16 April 2025
13 - 15 Januari 202517 - 19 Februari 202517 - 19 Maret 202521 - 23 April 2025
20 - 22 Januari 202524 - 26 Februari 2025 28 - 30 April 2025
27 - 29 Januari 2025   
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
5 - 7 Mei 20252 - 4 Juni 20251 - 3 Juli 20254 - 6 Agustus 2025
12 - 14 Mei 20259 - 11 Juni 20257 - 9 Juli 202511 - 13 Agustus 2025
19 - 21 Mei 202516 - 18 Juni 202514 - 16 Juli 202518 - 20 Agustus 2025
26 - 28 Mei 202523 - 25 Juni 202521 - 23 Juli 202525 - 27 Agustus 2025
  28 - 30 Juli 2025 
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 3 September 20256 - 8 Oktober 20253 - 5 November 20251 - 3 Desember 2025
8 - 10 September 202513 - 15 Oktober 202510 - 12 November 20258 - 10 Desember 2025
15 - 17 September 202520 - 22 Oktober 202517 - 19 November 202515 - 17 Desember 2025
22 - 24 September 202527 - 29 Oktober 202524 - 26 November 202522 - 24 Desember 2025
29 Sep - 1 Okt 2025  29 - 31 Desember 2025

METODE TRAINING: 

Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom

Persyaratan On Line Training :

  • Gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
  • Mengunduh aplikasi : WhatsApp; Google Classroom; Zoom Cloud Meeting; TimeStamp Camera