fbpx

PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL) & PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR – PPPA

Silabus Training Sertifikasi :

PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL) & PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR – PPPA

LANDASAN HUKUM

PerMen KLHK RI No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018,

Tentang  Standar  dan  Sertifikasi  Kompetensi  Penanggung  Jawab Operasional  Pengolahan  Air Limbah; dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

 

PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL)

SASARAN PESERTA : Operator

UNIT KOMPETENSI

  1. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  2. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  3. Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  4. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
  5. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah.

 

PERSYARATAN :

  1. D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air)
  2. D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air)
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air), atau telah memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  4. Melampirkan :
  • Copy Identitas (KTP)
  • Pas Foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  • Copy Ijazah terakhir
  • Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Job Desk
  • Surat rekomendasi/keterangan kerja dari perusahaan
  • Laporan Kerja (Log Book / Log Sheet)

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 6.000.000,- (Exclude Tax)

 

PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR – PPPA

SASARAN PESERTA : Penanggung Jawab, Manager

UNIT KOMPETENSI

  1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
  2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  4. Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  5. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  6. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
  7. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
  8. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
  9. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
  10. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah.

 

PERSYARATAN :

  1. S2
  2. S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air)
  3. S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air), atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  4. D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air)
  5. D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang (pengendalian pencemaran air)
  6. Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air), atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
  7. Melampirkan :
  • Copy Identitas (KTP)
  • Pas Foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  • Copy Ijazah terakhir
  • Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Job Desk
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan
  • Laporan Kerja (Log Book / Log Sheet) SOP

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 7.950.000,- (Exclude Tax)

 

INSTRUKTUR:   Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik

DURASI TRAINING:   3 (Tiga) hari

WAKTU TRAINING: 

Januari 2024Februari 2024Maret 2024April 2024
3 – 5 Januari 20245 – 7 Februari 20244 – 6 Maret 20241 – 3 April 2024
8 – 10 Januari 202412 – 14 Februari 202412 – 14 Maret 202422 – 24 April 2024
15 – 17 Januari 202419 – 21 Februari 202418 – 20 Maret 202429 April – 1 Mei 2024
22 – 24 Januari 202426 – 28 Februari 202425 – 27 Maret 2024
29 – 31 Januari 2024
Mei 2024Juni 2024Juli 2024Agustus 2024
6 – 8 Mei 20243 – 5 Juni 20241 – 3 Juli 20245 – 7 Agustus 2024
13 – 15 Mei 202410 – 12 Juni 20248 – 10 Juli 202412 – 14 Agustus 2024
20 – 22 Mei 202419 – 21 Juni 202415 – 17 Juli 202419 – 21 Agustus 2024
27 – 29 Mei 202424 – 26 Juni 202422 – 24 Juli 202426 – 28 Agustus 2024
29 – 31 Juli 2024
September 2024Oktober 2024November 2024Desember 2024
2 – 4 September 20241 – 3 Oktober 20244 – 6 November 20242 – 4 Desember 2024
9 – 11 September 20247 – 9 Oktober 202411 – 13 November 20249 – 11 Desember 2024
16 – 18 September 202414 – 16 Oktober 202418 – 20 November 202416 – 18 Desember 2024
23 – 25 September 202421 – 23 Oktober 202425 – 27 November 202426 – 28 Desember 2024
28 – 30 Oktober 2024

METODE TRAINING: 

Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom.

Persyaratan On Line Training :

  • Gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
  • Mengunduh aplikasi : WhatsApp; Google Classroom; Zoom Cloud Meeting; TimeStamp Camera