OPERATOR K3 MIGAS sertifikasi BNSP

Silabus Training Sertifikasi

OPERATOR K3 MIGAS sertifikasi BNSP

 

PENDAHULUAN :

Training Operator K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 bidang MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 bidang MIGAS.

 

TUJUAN PROGRAM :

Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

 

SASARAN KOMPETENSI:

  • Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
  • Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
  • Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.

 

CAKUPAN MATERI:

  • UU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Simulasi Praktek:

  • Dasar P3K
  • Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
  • Ruang Terbatas dengan SCBA
  • Dasar-dasar kebakaran
 

Kompetensi  Operator K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas:

Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja

KompetensiOperator Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG
Kompetensi Umum
NoKode UnitJudul Unit
1MG.KK.01.001.01Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3.
2IMG.KK.01.002.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
Kompetensi Inti
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK02.001.01Menggunakan alat pelindung diri
2.IMG.KK02.002.01Melakukan Pemadaman Kebakaran
3.IMG.KK02.003.01Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran
4.IMG.KK02.004.01Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus(SCBA).
5.IMG.KK02.005.01Mengoperasikan alat uji gas
6.IMG.KK02.006.01Mengoperasikan sound level meter
Kompetensi Khusus
NoKode UnitJudul Unit
1IMG.KK03.001.01Melakukan Pertolongan Pada Korban

 

INSTRUKTUR:   Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

 

TEMPAT TRAINING:  di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

 

DURASI TRAINING:   3 (Tiga) hari training + 1 (Satu) hari (Uji Kompetensi)

 

WAKTU TRAINING:

Januari 2024Februari 2024Maret 2024April 2024
2 – 5 Januari 20245 – 8 Februari 20244 – 7 Maret 20241 – 4 April 2024
8 – 11 Januari 202412 – 15 Februari 202412 – 15 Maret 202422 – 25 April 2024
15 – 18 Januari 202419 – 22 Februari 202418 – 21 Maret 202429 April – 2 Mei 2024
22 – 25 Januari 202426 – 29 Februari 202425 – 28 Maret 2024
29 Jan – 1 Feb 2024
Mei 2024Juni 2024Juli 2024Agustus 2024
6 – 9 Mei 20243 – 6 Juni 20241 – 4 Juli 20245 – 8 Agustus 2024
13 – 16 Mei 202410 – 13 Juni 20248 – 11 Juli 202412 – 15 Agustus 2024
20 – 23 Mei 202419 – 22 Juni 202415 – 18 Juli 202419 – 22 Agustus 2024
27 – 30 Mei 202424 – 27 Juni 202422 – 25 Juli 202426 – 29 Agustus 2024
29 Juli – 1 Agus 2024
September 2024Oktober 2024November 2024Desember 2024
2 – 5 September 20241 – 4 Oktober 20244 – 7 November 20242 – 5 Desember 2024
9 – 12 September 20247 – 10 Oktober 202411 – 14 November 20249 – 12 Desember 2024
16 – 19 September 202414 – 17 Oktober 202418 – 21 November 202416 – 19 Desember 2024
23 – 26 September 202421 – 24 Oktober 202425 – 28 November 2024
28 – 31 Oktober 2024

 

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 7.950.000

0  0

PERSYARATAN PESERTA:

  1. Minimal lulusan SLTA sederajat
  2. Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
  3. Foto Copy ijazah terakhir
  4. Foto Copy sertifikat kursus/Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika
  5. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
  6. Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masing-masing 2 (dua) lembar.

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  1. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  2. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  3. T-Shirt
  4. Ransel
  5. Foto Training
  6. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  7. Lunch dan dua kali coffeebreak
  8. Instruktur yang qualified