fbpx

PENGAWAS K3 MIGAS sertifikasi BNSP

Silabus Training Sertifikasi

PENGAWAS K3 MIGAS sertifikasi BNSP

 

PENDAHULUAN :

Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3.

 

TUJUAN PROGRAM :

Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

 

SASARAN KOMPETENSI:

  • Menghasilkan Pengawas K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.

 

CAKUPAN MATERI:

  • UU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
  • Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
  • Audit K3
  • Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
  • Manajemen Pencegahan Kebakaran
  • Forcible Entry

Praktek:

  1. Dasar P3K
  2. Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
  3. Ruang Terbatas dengan SCBA
  4. Dasar Pemadaman Kebakaran
 

Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja

KompetensiPengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG
Kompetensi Umum
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK.01.003.01Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat
Kompetensi Inti
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK02.007.01Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran
2IMG.KK02.008.01Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja placement and distribution of fire extinguishers in the workplace.
3.IMG.KK02.009.01Menerapkan safety permit di tempat kerja
4.IMG.KK02.010.01Menerapkan kegiatan forcible entry.
5.IMG.KK02.011.01Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja.
6.IMG.KK02.012.01Melakukan inspeksi K3
Kompetensi Khusus
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK03.002.01Melakukan Audit K3 di tempat kerja

 

INSTRUKTUR : Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

TEMPAT TRAINING:  di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

DURASI TRAINING:   4 (Empat) hari Teori + 1(Satu) hari Praktek + 1 (satu) hari Uji Kompetensi

 

WAKTU TRAINING:

Januari 2024Februari 2024Maret 2024April 2024
8 – 13 Jan 20245 – 10 Feb 20244 – 9 Mar 20241 – 6 Apr 2024
15 – 20 Jan 202412 – 17 Feb 202411 – 16 Mar 202422 – 27 Apr 2024
22 – 27 Jan 202419 – 24 Feb 202418 – 23 Mar 202429 Apr – 4 Mei 2024
29 Jan – 3 Feb 202426 Feb – 2 Mar 202425 – 30 Mar 2024
Mei 2024Juni 2024Juli 2024Agustus 2024
6 – 11 Mei 20243 – 8 Juni 20241 – 6 Juli 20245 – 10 Agus 2024
13 – 18 Mei 202410 – 15 Juni 20248 – 13 Juli 202419 – 24 Agus 2024
20 – 25 Mei 202424 – 29 Juni 202415 – 20 Juli 202426 – 31 Agus 2024
27 Mei – 1 Juni 202422 – 27 Juli 2024
29 Juli – 3 Agus 2024
September 2024Oktober 2024November 2024Desember 2024
2 – 7 Sep 202430 Sept – 5 Okt 20244 – 9 Nov 20242 – 7 Des 2024
9 – 14 Sep 20247 – 12 Okt 202411 – 16 Nov 20249 – 14 Des 2024
16 – 21 Sep 202414 – 19 Okt 202418 – 23 Nov 202416 – 21 Des 2024
23 – 28 Sep 202421 – 26 Okt 202425 – 30 Nov 2024
28 Okt – 2 Nov 2024

 

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 9.250.000

PERSYARATAN PESERTA:

  • Minimal Lulusan D2
  • Memiliki pengelaman kerja di bidang Pengawas k3 minimal 2 tahun
  • Foto Copy ijazah terakhir
  • Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
  • Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
  • Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified