PENGAWAS K3 MIGAS sertifikasi BNSP

Silabus Training Sertifikasi

PENGAWAS K3 MIGAS sertifikasi BNSP

 

PENDAHULUAN :

Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3.

 

TUJUAN PROGRAM :

Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

 

SASARAN KOMPETENSI:

  • Menghasilkan Pengawas K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.

 

CAKUPAN MATERI:

  • UU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
  • Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
  • Audit K3
  • Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
  • Manajemen Pencegahan Kebakaran
  • Forcible Entry

Praktek:

  1. Dasar P3K
  2. Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
  3. Ruang Terbatas dengan SCBA
  4. Dasar Pemadaman Kebakaran
 

Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja

KompetensiPengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG
Kompetensi Umum
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK.01.003.01Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat
Kompetensi Inti
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK02.007.01Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran
2IMG.KK02.008.01Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja placement and distribution of fire extinguishers in the workplace.
3.IMG.KK02.009.01Menerapkan safety permit di tempat kerja
4.IMG.KK02.010.01Menerapkan kegiatan forcible entry.
5.IMG.KK02.011.01Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja.
6.IMG.KK02.012.01Melakukan inspeksi K3
Kompetensi Khusus
NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK03.002.01Melakukan Audit K3 di tempat kerja

 

INSTRUKTUR : Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

TEMPAT TRAINING:  di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

DURASI TRAINING:   4 (Empat) hari Teori + 1(Satu) hari Praktek + 1 (satu) hari Uji Kompetensi

 

WAKTU TRAINING:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 10 Januari 20262 - 7 Februari 20262 - 7 Maret 20266 - 11 April 2026
12 - 17 Januari 20269 - 14 Februari 20269 - 14 Maret 202613 - 18 April 2026
19 - 24 Januari 202616 - 21 Februari 202630 Maret – 4 April 202620 - 25 April 2026
26 - 31 Januari 202623 - 28 Februari 2026 27 April – 2 Mei 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 9 Mei 20262 - 7 Juni 20266 - 11 Juli 20263 - 8 Agustus 2026
11 - 16 Mei 20268 - 13 Juni 202613 - 18 Juli 202610 - 15 Agustus 2026
18 - 23 Mei 202615 - 20 Juni 202620 - 25 Juli 202618 - 23 Agustus 2026
 22 - 27 Juni 202627 Juli – 1 Agust 202624 - 29 Agustus 2026
 29 Juni – 4 Juli 2026 31 Agust - 5 Sept 2026
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
7 - 12 September 20265 - 10 Oktober 20262 - 7 November 20267 - 12 Desember 2026
14 - 19 September 202612 - 17 Oktober 20269 - 14 November 202614 - 19 Desember 2026
21 - 26 September 202619 - 24 Oktober 202616 - 21 November 2026 
28 Sept – 3 Okt 202626 - 31 Oktober 202623 - 28 November 2026 
  30 Nov-5 Des 2026 

 

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 9.250.000

PERSYARATAN PESERTA:

  • Minimal Lulusan D2
  • Memiliki pengelaman kerja di bidang Pengawas k3 minimal 2 tahun
  • Foto Copy ijazah terakhir
  • Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
  • Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
  • Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified