TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 3 (TKPK3) Sertifikasi Kemnaker RI

Silabus Training Sertifikasi:

TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 3 (TKPK3)

Sertifikasi Kemnaker RI

 

LATAR BELAKANG:

Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga,Gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Masing masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja,juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access) dan pecegahan jatuh(fall protection).

CAKUPAN MATERI:

A. KELOMPOK DASAR

  1. Kebijakan K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian
  2. Pengenalan SMK3

B. KELOMPOK INTI

  1. Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen peralatan akses tali
  2. Pemilihan penambat (anchory yang tepat.
  3. Pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja
  4. Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan

C. KELOMPOK PENUNJANG

  1. Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.

D. EVALUASI

  1. Evaluasi teori
  2. Evaluasi praktek

METODE TRAINING: 

  1. Offline Training : Bandung/Jakarta/Yogyakarta
  1. Blended Training:
  • Materi teori  dan  evaluasi  dilaksanakan  online  menggunakan  aplikasi  zoom  dan  google classroom
  • Praktek dan evaluasi secara offline

DURASI TRAINING4 (empat) hari

WAKTU TRAINING:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 8 Januari 20262 - 5 Februari 20262 - 5 Maret 20266 - 9 April 2026
12 - 15 Januari 20269 - 12 Februari 20269 - 12 Maret 202613 - 16 April 2026
19 - 22 Januari 202618 - 21 Februari 202625 - 28 Maret 202620 - 23 April 2026
26 - 29 Januari 202623 - 26 Februari 202630 Mar – 2 Apr 202627 - 30 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 7 Mei 20262 - 5 Juni 20261 - 4 Juli 20263 - 6 Agustus 2026
11 - 14 Mei 20268 - 11 Juni 20266 - 9 Juli 202610 - 13 Agustus 2026
18 - 21 Mei 202617 - 20 Juni 202613 - 16 Juli 202619 - 22 Agustus 2026
 22 - 25 Juni 202620 - 23 Juli 202626 - 29 Agustus 2026
  27 - 30 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 4 September 20265 - 8 Oktober 20262 - 5 November 20261 - 4 Desember 2026
7 - 10 September 202612 - 15 Oktober 20269 - 12 November 20267 - 10 Desember 2026
14 - 17 September 202619 - 22 Oktober 202616 - 19 November 202614 - 17 Desember 2026
21 - 24 September 202626 - 29 Oktober 202623 - 26 November 202621 - 24 Desember 2026
28 Sept – 1 Okt 2026  28 - 31 Desember 2026

HARGA INVESTASI:

Offline Training  : Rp 8.500.000, – /Peserta (Exclude tax)

Blended Training: –

 

PERSYARATAN PESERTA:

  1. minimum pendidikan SLTAatau sederajat;
  2. sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian;
  3. merniliki sertifikat pelatihan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 2 (dua)dan lisensi kerja yang masih berlaku;
  4. telah mempunyai pengalaman 1000 jam kerja pada ketinggian tingkat 2 (dua)yang dibuktikan dengan buku kerja;
  5. memiliki sertifikat pelatihan pertolongan pertama dengan lisensi keterampilannya yang masih berlaku; dan
  6. lulus evaluasi pembinaan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 3 (tiga).

PERSYARATAN BLENDED TRAINING:

  • Memiliki akun Gmail, sebagai syarat untuk mengakses Google Classroom Pembinaan;
  • Mengunduh aplikasi : WhatsApp; Google Classroom; Zoom Cloud Meeting; TimeStamp Camera;

FASILITAS PESERTA:

Offline Training:

  1. Modul Training
  2. Training Kit
  3. Sertifikat dari Kemnaker RI, kartu anggota K3/Lisensi/SIO
  4. Sertifikat Pelatihan/Attendance dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
  5. Instruktur yang qualified dari Kemnaker RI dan dari praktisi serta akademisi
  6. Ruang Trainning beserta standar fasilitas meeting (sound system, projector, white board dan marker)
  7. Meal untuk instruktur dan tim beserta peserta selama pelatihan berlangsung
  8. Fasilitas praktek

Blended Training:

  1. Modul Training (Soft File)
  2. Training Kit
  3. Sertifikat dari Kemnaker RI, kartu anggota K3/Lisensi/SIO
  4. Sertifikat Pelatihan/Attendance dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
  5. Instruktur yang qualified dari Kemnaker RI dan dari praktisi serta akademisi