fbpx

TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 3 (TKPK3) Sertifikasi Kemnaker RI

Silabus Training Sertifikasi:

TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 3 (TKPK3)

Sertifikasi Kemnaker RI

 

LATAR BELAKANG:

Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga,Gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Masing masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja,juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access) dan pecegahan jatuh(fall protection).

CAKUPAN MATERI:

A. KELOMPOK DASAR

  1. Kebijakan K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian
  2. Pengenalan SMK3

B. KELOMPOK INTI

  1. Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen peralatan akses tali
  2. Pemilihan penambat (anchory yang tepat.
  3. Pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja
  4. Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan

C. KELOMPOK PENUNJANG

  1. Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.

D. EVALUASI

  1. Evaluasi teori
  2. Evaluasi praktek

METODE TRAINING: 

  1. Offline Training : Bandung/Jakarta/Yogyakarta
  1. Blended Training:
  • Materi teori  dan  evaluasi  dilaksanakan  online  menggunakan  aplikasi  zoom  dan  google classroom
  • Praktek dan evaluasi secara offline

DURASI TRAINING4 (empat) hari

WAKTU TRAINING:

Januari 2024Februari 2024Maret 2024April 2024
2 – 5 Januari 20245 – 8 Februari 20244 – 7 Maret 20241 – 4 April 2024
8 – 11 Januari 202412 – 15 Februari 202412 – 15 Maret 202422 – 25 April 2024
15 – 18 Januari 202419 – 22 Februari 202418 – 21 Maret 202429 April – 2 Mei 2024
22 – 25 Januari 202426 – 29 Februari 202425 – 28 Maret 2024
29 Jan – 1 Feb 2024
Mei 2024Juni 2024Juli 2024Agustus 2024
6 – 9 Mei 20243 – 6 Juni 20241 – 4 Juli 20245 – 8 Agustus 2024
13 – 16 Mei 202410 – 13 Juni 20248 – 11 Juli 202412 – 15 Agustus 2024
20 – 23 Mei 202419 – 22 Juni 202415 – 18 Juli 202419 – 22 Agustus 2024
27 – 30 Mei 202424 – 27 Juni 202422 – 25 Juli 202426 – 29 Agustus 2024
29 Juli – 1 Agus 2024
September 2024Oktober 2024November 2024Desember 2024
2 – 5 September 20241 – 4 Oktober 20244 – 7 November 20242 – 5 Desember 2024
9 – 12 September 20247 – 10 Oktober 202411 – 14 November 20249 – 12 Desember 2024
16 – 19 September 202414 – 17 Oktober 202418 – 21 November 202416 – 19 Desember 2024
23 – 26 September 202421 – 24 Oktober 202425 – 28 November 2024
28 – 31 Oktober 2024

 

HARGA INVESTASI:

Offline Training  : Rp 8.500.000, – /Peserta (Exclude tax)

Blended Training: –

 

PERSYARATAN PESERTA:

  1. minimum pendidikan SLTAatau sederajat;
  2. sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian;
  3. merniliki sertifikat pelatihan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 2 (dua)dan lisensi kerja yang masih berlaku;
  4. telah mempunyai pengalaman 1000 jam kerja pada ketinggian tingkat 2 (dua)yang dibuktikan dengan buku kerja;
  5. memiliki sertifikat pelatihan pertolongan pertama dengan lisensi keterampilannya yang masih berlaku; dan
  6. lulus evaluasi pembinaan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 3 (tiga).

PERSYARATAN BLENDED TRAINING:

  • Memiliki akun Gmail, sebagai syarat untuk mengakses Google Classroom Pembinaan;
  • Mengunduh aplikasi : WhatsApp; Google Classroom; Zoom Cloud Meeting; TimeStamp Camera;

FASILITAS PESERTA:

Offline Training:

  1. Modul Training
  2. Training Kit
  3. Sertifikat dari Kemnaker RI, kartu anggota K3/Lisensi/SIO
  4. Sertifikat Pelatihan/Attendance dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
  5. Instruktur yang qualified dari Kemnaker RI dan dari praktisi serta akademisi
  6. Ruang Trainning beserta standar fasilitas meeting (sound system, projector, white board dan marker)
  7. Meal untuk instruktur dan tim beserta peserta selama pelatihan berlangsung
  8. Fasilitas praktek

Blended Training:

  1. Modul Training (Soft File)
  2. Training Kit
  3. Sertifikat dari Kemnaker RI, kartu anggota K3/Lisensi/SIO
  4. Sertifikat Pelatihan/Attendance dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
  5. Instruktur yang qualified dari Kemnaker RI dan dari praktisi serta akademisi