TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 3 (TKPK3) Sertifikasi Kemnaker RI

Silabus Training Sertifikasi:

TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 3 (TKPK3)

Sertifikasi Kemnaker RI

 

LATAR BELAKANG:

Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga,Gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Masing masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja,juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access) dan pecegahan jatuh(fall protection).

CAKUPAN MATERI:

A. KELOMPOK DASAR

  1. Kebijakan K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian
  2. Pengenalan SMK3

B. KELOMPOK INTI

  1. Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen peralatan akses tali
  2. Pemilihan penambat (anchory yang tepat.
  3. Pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja
  4. Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan

C. KELOMPOK PENUNJANG

  1. Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.

D. EVALUASI

  1. Evaluasi teori
  2. Evaluasi praktek

METODE TRAINING: 

  1. Offline Training : Bandung/Jakarta/Yogyakarta
  1. Blended Training:
  • Materi teori  dan  evaluasi  dilaksanakan  online  menggunakan  aplikasi  zoom  dan  google classroom
  • Praktek dan evaluasi secara offline

DURASI TRAINING4 (empat) hari

WAKTU TRAINING:

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
6 - 9 Januari 20253 - 6 Februari 20253 - 6 Maret 20257 - 10 April 2025
13 - 16 Januari 202510 - 13 Februari 202510 - 13 Maret 202514 - 17 April 2025
20 - 23 Januari 202517 - 20 Februari 202517 - 20 Maret 202521 - 24 April 2025
27 - 30 Januari 202524 - 27 Februari 2025 28 Apr - 2 Mei 2025
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
5 - 8 Mei 20252 - 5 Juni 20251 - 4 Juli 20254 - 7 Agustus 2025
12 - 15 Mei 20259 - 12 Juni 20257 - 10 Juli 202511 - 14 Agustus 2025
19 - 22 Mei 202516 - 19 Juni 202514 - 17 Juli 202518 - 21 Agustus 2025
26 - 29 Mei 202523 - 26 Juni 202521 - 24 Juli 202525 - 28 Agustus 2025
  28 - 31 Juli 2025 
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 4 September 20256 - 9 Oktober 20253 - 6 November 20251 - 4 Desember 2025
8 - 11 September 202513 - 16 Oktober 202510 - 13 November 20258 - 11 Desember 2025
15 - 18 September 202520 - 23 Oktober 202517 - 20 November 202515 - 18 Desember 2025
22 - 25 September 202527 - 30 Oktober 202524 - 27 November 202522 - 25 Desember 2025
29 Sep - 2 Okt 2025   

HARGA INVESTASI:

Offline Training  : Rp 8.500.000, – /Peserta (Exclude tax)

Blended Training: –

 

PERSYARATAN PESERTA:

  1. minimum pendidikan SLTAatau sederajat;
  2. sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian;
  3. merniliki sertifikat pelatihan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 2 (dua)dan lisensi kerja yang masih berlaku;
  4. telah mempunyai pengalaman 1000 jam kerja pada ketinggian tingkat 2 (dua)yang dibuktikan dengan buku kerja;
  5. memiliki sertifikat pelatihan pertolongan pertama dengan lisensi keterampilannya yang masih berlaku; dan
  6. lulus evaluasi pembinaan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 3 (tiga).

PERSYARATAN BLENDED TRAINING:

  • Memiliki akun Gmail, sebagai syarat untuk mengakses Google Classroom Pembinaan;
  • Mengunduh aplikasi : WhatsApp; Google Classroom; Zoom Cloud Meeting; TimeStamp Camera;

FASILITAS PESERTA:

Offline Training:

  1. Modul Training
  2. Training Kit
  3. Sertifikat dari Kemnaker RI, kartu anggota K3/Lisensi/SIO
  4. Sertifikat Pelatihan/Attendance dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
  5. Instruktur yang qualified dari Kemnaker RI dan dari praktisi serta akademisi
  6. Ruang Trainning beserta standar fasilitas meeting (sound system, projector, white board dan marker)
  7. Meal untuk instruktur dan tim beserta peserta selama pelatihan berlangsung
  8. Fasilitas praktek

Blended Training:

  1. Modul Training (Soft File)
  2. Training Kit
  3. Sertifikat dari Kemnaker RI, kartu anggota K3/Lisensi/SIO
  4. Sertifikat Pelatihan/Attendance dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
  5. Instruktur yang qualified dari Kemnaker RI dan dari praktisi serta akademisi