TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN)

Training Syllabus:
TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN):
Peraturan, Penerapan Dan Evaluasi

CAKUPAN MATERI TRAINING :
Hari Pertama : Peraturan-peraturan Dasar Mengenai TKDN, Penerapan TKDN di Industri Hulu Migas
1. Peraturan-peraturan Dasar Mengenai TKDN
• PerMenESDM No. 15 Tahun 2013;
• PerMenIndustri No. 03/M-IND/PER/1/2014;
• PTK No. PTK-007/SKKO0000/2015/S0
2. TKDN dalam Proses Pengadaan : Ketentuan Umum Mengenai TKDN pada PTK 007 Buku Kedua Revisi 3. Prinsip penggunaan barang, peralatan, jasa dan sumber daya manusia dalam negeri.
3. TKDN dalam Proses Pengadaan:Barang Produksi Dalam Negeri Bagian 1
• Pengutamaan barang Produksi Dalam Negeri di buku APDN;
• Preferensi Harga berdasarkan TKDN Barang.
4. TKDN dalam Proses Pengadaan:Barang Produksi Dalam Negeri Bagian 2
Penghitungan TKDN Barang menggunakan Lampiran SC-12A.
Hari Kedua : Penerapan TKDN di Industri Hulu Migas (Lanjutan), Kontrak dan Evaluasinya
5. TKDN dalam Proses Pengadaan: Jasa Produksi Dalam Negeri Bagian 1
• Pengutamaan jasa Produksi Dalam Negeri;
• Preferensi Harga berdasarkan TKDN Jasa.
6. TKDN dalam Proses Pengadaan: Jasa Produksi Dalam Negeri Bagian 2
Penghitungan TKDN Jasa menggunakan Lampiran SC-12B.
7. TKDN dalam Kontrak: Ketentuan Mengenai TKDN dalam Kontrak Perubahan Lingkup Kerja (PLK) dan Perpanjangan Jangka Waktu Kontrak (PJWK)
• Ketentuan TKDN yang dicantumkan dalam Kontrak;
• Implikasi PLK dan PJWK terhadap komitmen TKDN dalam Kontrak.
8. TKDN dalam Kontrak: Monitoring dan Verifikasi Realisasi TKDN Evaluasi saat Penutupan Kontrak
• Monitoring dan Verifikasi Realisasi TKDN Barang dan Jasa pada pelaksanaan Kontrak;
• Evaluasi Realisasi TKDN pada akhir Kontrak;
• Tata Cara Penghitungan Sanksi Finansial TKDN.

SIAPA SEBAIKNYA MENGIKUTI TRAINING? :
Program ini ditujukan kepada para praktisi penyedia barang/ jasa di industri migas maupun praktisi di perusahaan migas, yang baru maupun yang memerlukan penyegaran pada materi program ini.

 

VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

TRAINING DURATION : 2 days

TRAINING TIME :

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
2 - 3 Januari 20253 - 4 Februari 20253 - 4 Maret 20257 - 8 April 2025
6 - 7 Januari 202510 - 11 Februari 202510 - 11 Maret 202514 - 15 April 2025
13 - 14 Januari 202517 - 18 Februari 202517 - 18 Maret 202521 - 22 April 2025
20 - 21 Januari 202524 - 25 Februari 2025 28 - 29 April 2025
27 - 28 Januari 2025   
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
2 - 3 Mei 20252 - 3 Juni 20251 - 2 Juli 20251 - 2 Agustus 2025
5 - 6 Mei 20259 - 10 Juni 20257 - 8 Juli 20254 - 5 Agustus 2025
12 - 13 Mei 202516 - 17 Juni 202514 - 15 Juli 202511 - 12 Agustus 2025
19 - 20 Mei 202523 - 24 Juni 202521 - 22 Juli 202518 - 19 Agustus 2025
26 - 27 Mei 2025 28 - 29 Juli 202525 - 26 Agustus 2025
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 2 September 20251 - 2 Oktober 20253 - 4 November 20251 - 2 Desember 2025
8 - 9 September 20256 - 7 Oktober 202510 - 11 November 20258 - 9 Desember 2025
15 - 16 September 202513 - 14 Oktober 202517 - 18 November 202515 - 16 Desember 2025
22 - 23 September 202520 - 21 Oktober 202524 - 25 November 202522 - 23 Desember 2025
29 - 30 September 202527 - 28 Oktober 2025 29 - 30 Desember 2025

INVESTMENT PRICE/PERSON :
1. Rp. 4.500.000/person (full fare) or
2. Rp. 4.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 3.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:
1. Training Module
2. Flash Disk contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. T-Shirt
6. Backpack
7. Training Photo
8. Training room with Full AC facilities and multimedia
9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified Instructor