fbpx

TEKNISI DAN AHLI K3 LISTRIK SERTIFIKASI KEMNAKER RI

Teknisi dan Ahli K3 Listrik

Teknisi dan Ahli K3 Listrik adalah sebuah program sertifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kerja dalam lingkungan kerja yang berhubungan dengan instalasi dan penggunaan listrik. Program ini menekankan pentingnya pengetahuan dan keterampilan yang tepat dalam menghadapi risiko dan bahaya yang terkait dengan listrik.

Sertifikasi K3 Listrik melibatkan proses pengujian dan penilaian terhadap individu yang bekerja di bidang kelistrikan, baik sebagai operator, teknisi, maupun supervisor. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu tersebut memiliki pemahaman yang memadai tentang prinsip-prinsip keselamatan dan prosedur kerja yang aman dalam lingkungan listrik.

Proses sertifikasi K3 Listrik meliputi evaluasi pengetahuan teoritis, keterampilan praktis, dan pemahaman tentang regulasi keselamatan yang berlaku. Individu yang berhasil memperoleh sertifikasi K3 Listrik akan diberikan bukti yang sah tentang kemampuan mereka dalam mengelola risiko dan menjaga keselamatan dalam pekerjaan yang melibatkan listrik.

Manfaat dari Teknisi dan Ahli K3 Listrik adalah meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang berkaitan dengan listrik. Dengan memiliki sertifikasi ini, individu tersebut dapat memperoleh kepercayaan dari pihak pengguna jasa atau perusahaan yang mengutamakan keselamatan dalam pekerjaan dengan listrik. Selain itu, sertifikasi ini juga memberikan jaminan bahwa individu tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi situasi darurat dan mencegah kecelakaan yang berpotensi fatal dalam lingkungan kerja yang melibatkan listrik.

K3 Listrik Sertifikasi merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan keselamatan dalam pekerjaan yang berhubungan dengan listrik. Dengan adanya sertifikasi ini, risiko dan bahaya yang terkait dengan listrik dapat dikelola dengan lebih efektif, sehingga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan bebas dari kecelakaan yang dapat mengancam jiwa dan kesehatan para pekerja.

SASARAN KOMPETENSI TEKNISI K3 LISTRIK

1. Umum

Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya

2. Akademik

Memahami secara baik tentang:

  1. Potensi bahaya listrik
  2. Cara pencegahan bahaya listrik
  3. Prosedur kerja selamat
  4. Membaca gambar
  5. Memeriksa dan menguji instalasi listrik
  6. Dasar-dasar teknik kelistrikan
  7. Peraturan dan standar kelistrikan
  8. Keterampilan teknik

Dapat melakukan pekerjaan dengan benar antara lain:

  1. Melaksanakan pekerjaan pemasangan instalasi listrik
  2. Melaksanakan pekerjaan perawatan instalasi listrik
  3. Mempergunakan alat ukur listrik
  4. Mengoperasikan instalasi listrik
  5. Mengidentifikasi dan mendeteksi bahaya listrik
  6. Melakukan tindakan pertolongan pertama kecelakaan listrik

PERSYARATAN PESERTA:

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Berpendidikan serendah-rendahnya STM atau sederajat
  3. Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.

CAKUPAN MATERI:

  1. Peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja listrik
  2. Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja listrik
  3. Dasar-dasar teknik instalasi listrik
  4. Identifikasi bahaya listrik
  5. System pengamanan
  6. Persyaratan instalasi listrik ruang khusus
  7. System proteksi bahaya petir
  8. Klasifikasi pembebanan
  9. Pengukuran listrik(teori dan praktek)
  10. Pertolongan pertama kecelakaan listrik
  11. Evaluasi

INSTRUKTUR: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI

TEMPAT TRAINING: di Bandung

DURASI TRAINING: 6 (enam) hari

HARGA INVESTASI/PESERTA: Rp 8.500.000

SASARAN KOMPETENSI AHLI K3 LISTRIK

1. UMUM

Dapat melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan instalasi listrik secara aman di tempat kerja .

2. PENGETAHUAN

Memiliki pengetahuan sekurang – kurangnya meliputi :

  1. Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
  2. Persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
  3. Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
  4. Persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
  5. Persyaratan K3 instalasi penerangan
  6. Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga / daya
  7. Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
  8. Persyaratan ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi khusus
  9. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  10. Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
  11. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  12. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
  13. Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

3. KETERAMPILAN TEKNIK

Memiliki keterampilan teknik sekurang – kurangnya meliputi :

  1. Memeriksa, menghitung dan menganalisa gambar rancangan listrik
  2. Melaksanakan pemeriksaaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
  3. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
  4. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
  5. Melaksnakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 instalasi penerangan
  6. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga/ daya
  7. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
  8. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan ketentuan bagi berbagi ruang dan instalasi khusus
  9. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  10. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
  11. Melaksanakan identifikasi bahaya penilaian, pengendalian resiko listrik
  12. Melaksanakan pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
  13. Melaksanakan prosedur kerja aman di bidang listrik
  14. Membuat pelaporan dan rekomendasi hasil kegiatan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan instalasi listrik

CAKUPAN MATERI :

1. KELOMPOK DASAR

  1. Kebijakan dan program pengawasan ketenagakerjaan
  2. Pengawasan dan pembinaan norma K3 listrik

2. KELOMPOK INTI

  1. Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
  2. Persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
  3. Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
  4. Persayaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
  5. Persyaratan K3 instalasi penerangan
  6. Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga / daya
  7. Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali ( PHB) serta komponennya
  8. Persyaratan ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi khusus
  9. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan listrik
  10. Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
  11. Praktek kerja lapangan
  12. Seminar

3. KELOMPOK PENUNJANG

  1. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  2. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
  3. Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

4. EVALUASI

  1. Teori

INSTRUKTUR: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI

TEMPAT TRAINING: di Bandung

DURASI TRAINING: 17 (tujuh belas) hari

HARGA INVESTASI/PESERTA:  Rp 16.500.000

PESYARATAN PESERTA:

Persyaratan peserta pembinaan calon ahli K3 spesialis listrik sebagai berikut :

  1. Berpendidikan sarjana, sarajana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
  2. Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 2 tahun
  3. Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 4 tahun
  4. Berbadan sehat
  5. Berkelakuan baik
  6. Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
  7. Soft copy Ijazah Terahir
  8. Soft copy Pas Photo Peserta
  9. Soft copy KTP

FASILITAS UNTUK PESERTA TRAINING AHLI & TEKNISI K3 LISTRIK :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. SKP, Lisensi dan Sertifikat dari Kemenakertrans RI (Ahli K3 Listrik)
  4. Lisensi dan Sertifikat dari Kemenakertrans RI (Teknisi K3 Listrik)
  5. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  6. T-Shirt
  7. Ransel
  8. Foto Training
  9. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  10. Lunch dan dua kali coffeebreak
  11. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi

PT MAIRODI MANDIRI SEJAHTERA PUSAT TRAINING TEKNISI DAN AHLI K3 LISTRIK SERTIFIKASI KEMNAKER RI

Informasi Sertifikasi Teknisi dan Ahli K3 Listrik

0859-5600-9692 (JAJANG)

0821- 2909-8672 (JUMI)

0813-1277-7608 (DEVI)

(Call/WhatsApp)