Training HACCP – Pengelolaan Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP

Training HACCP

Training Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) Sertifikasi BNSP

Training HACCP – Pengelolaan Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP – HACCP singkatan dari Hazard Analysis and Critical Control Point, adalah suatu metode atau alat untuk mengidentifikasi dan menangani potensi bahaya dalam berbagai tahapan proses produksi pangan. 

HACCP merupakan salah satu sistem manajemen keamanan pangan yang sangat efektif, dirancang untuk mengendalikan dan mencegah risiko-risiko bahaya yang dapat timbul dari faktor-faktor seperti proses produksi pangan, penggunaan peralatan, dan keterlibatan pekerja.

Indonesia sebagai salah satu produsen pangan terbesar di dunia, menghadapi tantangan besar terkait keamanan pangan. Tingginya risiko ini mendorong perlunya perhatian serius terhadap isu keamanan pangan di negara ini. Selain itu, kasus keracunan makanan yang sering terjadi di masyarakat menjadi bukti nyata akan pentingnya penanganan yang tepat dalam produksi pangan.

HACCP, sebagai sistem keamanan pangan, menjadi wajib di implementasikan dalam setiap sektor industri atau jasa yang terkait dengan pengolahan produk pangan. Keberhasilan HACCP terbukti dalam mengurangi risiko kecelakaan pangan yang dapat terjadi. Sistem ini di implementasikan secara luas, tidak hanya di tingkat domestik tetapi juga di pasar internasional.

Manfaat Training HACCP

Training HACCP – Pengelolaan Keamanan Pangan dengan Sertifikasi BNSP memberikan manfaat yang sangat berharga bagi para profesional di industri makanan. Oleh karena itu dengan mengikuti pelatihan ini, individu dan organisasi dapat memperoleh pemahaman mendalam tentang strategi keamanan pangan memenuhi standar nasional. Berikut beberapa manfaat dari mengikuti training HACCP.

  1. Peningkatan Keamanan Pangan: Peserta diajarkan untuk mengidentifikasi potensi bahaya pada setiap tahap produksi makanan, serta untuk mengevaluasi dan mengendalikan risiko yang mungkin timbul. Maka dari itu, hal ini membantu dalam menciptakan lingkungan produksi yang lebih aman dan mengurangi kemungkinan terjadinya kontaminasi atau kerusakan produk.
  2. Kepatuhan Terhadap Regulasi dan Standar Keamanan Pangan: Sertifikasi BNSP yang diperoleh setelah menyelesaikan pelatihan menegaskan bahwa individu atau organisasi tersebut telah mematuhi persyaratan nasional dalam pengelolaan keamanan pangan.
  3. Peningkatan Kualitas produk: Menyelaraskan proses produksi dengan praktik terbaik dalam HACCP dapat meningkatkan kualitas produk akhir. Sehingga dapat membantu mencegah potensi pencemaran dan kerusakan produk yang dapat mempengaruhi citra merek.
  4. Efisiensi Operasional: Efisiensi operasional juga menjadi fokus, pada training HACCP peserta diajarkan untuk mengoptimalkan proses produksi dengan mengidentifikasi titik-titik kritis yang memerlukan pemantauan dan pengendalian. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi risiko gangguan dalam rantai produksi.
  5. Mengurangi Kerugian Finansial: Pelatihan ini juga membantu dalam mengurangi kerugian finansial dengan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kontaminasi atau kegagalan produksi. Ini berpotensi mengurangi kerugian yang mungkin timbul dari recall produk atau klaim konsumen.
  6. Pemantauan dan Evaluasi berkelanjutan: Selain manfaat jangka pendek, HACCP dengan sertifikasi BNSP juga memberikan landasan untuk pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Peserta akan terus memantau dan mengevaluasi keamanan pangan secara berkala, mendorong siklus perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas sistem HACCP.
  7. Pengetahuan dan Keterampilan yang Ditingkatkan: Pelatihan ini memberikan peningkatan pengetahuan dan keterampilan praktis yang mendalam dalam konsep-konsep HACCP. Maka dari itu, peserta training HACCP dapat merespons dan mengelola tantangan keamanan pangan dengan lebih efektif dalam lingkungan industri yang terus berubah.

Tujuan Training HACCP :

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi personel yang melaksanakan pengelolaan higiene sanitasi dalam rangka mendukung penerapan keamanan pangan yang efektif di jasa usaha makanan.
  2. Menyediakan acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja klaster pengelolaan higiene sanitasi makanan yang dilaksanakan oleh LSP JMKP.

Unit Kompetensi :

  1. Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :
  2. Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
  3. Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  4. Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
  5. Memantau Pelaksanaan Program Mutu dan Keamanan Pangan
  6. Mensupervisi Rencana Keamanan Pangan
  7. Melakukan Verifikasi Program Pendukung Keamanan Pangan
  8. Mengembangkan Rencana Keamanan Pangan Berbasis HACCP dan berpartisipas dalam Tim HACCP

PERSYARATAN TRAINING HACCP :

  1. Memiliki Pengalaman sebagai Tim Keamanan Pangan minial 1 (Satu) Tahun
  2. Memiliki pengalaman bekerja di Bidang Jaminan Mutu/Keamanan Pangan minimal 2 (Dua) tahun
  3. Mengikuti Pelatihan keamanan Pangan Berbasis HACCP
  4. CV terbaru (Daftar Riwayat Hidup)
  5. Copy KTP
  6. Copy Ijazah terakhir
  7. Sertifikat lainnya yang relevan sebagai pendukung
  8. Surat keterangan sehat
  9. Surat keterangan dari perusahaan
  10. Pas poto ukuran 3×4 = 4 lembar (background merah)

INSTRUCTOR TRAINING HACCP :

Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik

VENUE TRAINING Jakarta

  • Materi teori  dan evaluasi/asesmen dilakukan secara  tatap muka
  • Evaluasi/asesmen dilakukan secara Online

TRAINING DURATION :  3 (Tiga) Hari Training + 1 (Satu) Hari Asesmen

TRAINING TIME : 

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
6 - 9 Januari 20253 - 6 Februari 20253 - 6 Maret 20257 - 10 April 2025
13 - 16 Januari 202510 - 13 Februari 202510 - 13 Maret 202514 - 17 April 2025
20 - 23 Januari 202517 - 20 Februari 202517 - 20 Maret 202521 - 24 April 2025
27 - 30 Januari 202524 - 27 Februari 2025 28 Apr - 2 Mei 2025
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
5 - 8 Mei 20252 - 5 Juni 20251 - 4 Juli 20254 - 7 Agustus 2025
12 - 15 Mei 20259 - 12 Juni 20257 - 10 Juli 202511 - 14 Agustus 2025
19 - 22 Mei 202516 - 19 Juni 202514 - 17 Juli 202518 - 21 Agustus 2025
26 - 29 Mei 202523 - 26 Juni 202521 - 24 Juli 202525 - 28 Agustus 2025
  28 - 31 Juli 2025 
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 4 September 20256 - 9 Oktober 20253 - 6 November 20251 - 4 Desember 2025
8 - 11 September 202513 - 16 Oktober 202510 - 13 November 20258 - 11 Desember 2025
15 - 18 September 202520 - 23 Oktober 202517 - 20 November 202515 - 18 Desember 2025
22 - 25 September 202527 - 30 Oktober 202524 - 27 November 202522 - 25 Desember 2025
29 Sep - 2 Okt 2025   

INVESTMENT PRICE/PERSON : Offline: Rp. 6.500.000,-/Person

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :

  1. Training Module (Softcopy)
  2. Certificate by BNSP & Certificate by PT Mairodi Mandiri Sejahtera
  3. Qualified instructor
  4. Training Kit
  5. Ruang meeting full facilities
  6. 2x coffee break dan 1x lunch

PT MAIRODI MANDIRI SEJAHTERA – PUSAT JASA TRAINING TERBESAR DAN TERBAIK DI INDONESIA

Info Lebih Lanjut Hubungi:

0812-2359-8376 (Ivan)

0819-3443-5587 (Nadya)

0821-1653-5479 (Syifa)

(Call/WhatsApp)