Training Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) Sertifikasi BNSP
Training HACCP – Pengelolaan Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP – HACCP singkatan dari Hazard Analysis and Critical Control Point, adalah suatu metode atau alat untuk mengidentifikasi dan menangani potensi bahaya dalam berbagai tahapan proses produksi pangan.
HACCP merupakan salah satu sistem manajemen keamanan pangan yang sangat efektif, dirancang untuk mengendalikan dan mencegah risiko-risiko bahaya yang dapat timbul dari faktor-faktor seperti proses produksi pangan, penggunaan peralatan, dan keterlibatan pekerja.
Indonesia sebagai salah satu produsen pangan terbesar di dunia, menghadapi tantangan besar terkait keamanan pangan. Tingginya risiko ini mendorong perlunya perhatian serius terhadap isu keamanan pangan di negara ini. Selain itu, kasus keracunan makanan yang sering terjadi di masyarakat menjadi bukti nyata akan pentingnya penanganan yang tepat dalam produksi pangan.
HACCP, sebagai sistem keamanan pangan, menjadi wajib di implementasikan dalam setiap sektor industri atau jasa yang terkait dengan pengolahan produk pangan. Keberhasilan HACCP terbukti dalam mengurangi risiko kecelakaan pangan yang dapat terjadi. Sistem ini di implementasikan secara luas, tidak hanya di tingkat domestik tetapi juga di pasar internasional.
Manfaat Training HACCP
Training HACCP – Pengelolaan Keamanan Pangan dengan Sertifikasi BNSP memberikan manfaat yang sangat berharga bagi para profesional di industri makanan. Oleh karena itu dengan mengikuti pelatihan ini, individu dan organisasi dapat memperoleh pemahaman mendalam tentang strategi keamanan pangan memenuhi standar nasional. Berikut beberapa manfaat dari mengikuti training HACCP.
- Peningkatan Keamanan Pangan: Peserta diajarkan untuk mengidentifikasi potensi bahaya pada setiap tahap produksi makanan, serta untuk mengevaluasi dan mengendalikan risiko yang mungkin timbul. Maka dari itu, hal ini membantu dalam menciptakan lingkungan produksi yang lebih aman dan mengurangi kemungkinan terjadinya kontaminasi atau kerusakan produk.
- Kepatuhan Terhadap Regulasi dan Standar Keamanan Pangan: Sertifikasi BNSP yang diperoleh setelah menyelesaikan pelatihan menegaskan bahwa individu atau organisasi tersebut telah mematuhi persyaratan nasional dalam pengelolaan keamanan pangan.
- Peningkatan Kualitas produk: Menyelaraskan proses produksi dengan praktik terbaik dalam HACCP dapat meningkatkan kualitas produk akhir. Sehingga dapat membantu mencegah potensi pencemaran dan kerusakan produk yang dapat mempengaruhi citra merek.
- Efisiensi Operasional: Efisiensi operasional juga menjadi fokus, pada training HACCP peserta diajarkan untuk mengoptimalkan proses produksi dengan mengidentifikasi titik-titik kritis yang memerlukan pemantauan dan pengendalian. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi risiko gangguan dalam rantai produksi.
- Mengurangi Kerugian Finansial: Pelatihan ini juga membantu dalam mengurangi kerugian finansial dengan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kontaminasi atau kegagalan produksi. Ini berpotensi mengurangi kerugian yang mungkin timbul dari recall produk atau klaim konsumen.
- Pemantauan dan Evaluasi berkelanjutan: Selain manfaat jangka pendek, HACCP dengan sertifikasi BNSP juga memberikan landasan untuk pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Peserta akan terus memantau dan mengevaluasi keamanan pangan secara berkala, mendorong siklus perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas sistem HACCP.
- Pengetahuan dan Keterampilan yang Ditingkatkan: Pelatihan ini memberikan peningkatan pengetahuan dan keterampilan praktis yang mendalam dalam konsep-konsep HACCP. Maka dari itu, peserta training HACCP dapat merespons dan mengelola tantangan keamanan pangan dengan lebih efektif dalam lingkungan industri yang terus berubah.
Tujuan Training HACCP :
- Memastikan dan memelihara kompetensi personel yang melaksanakan pengelolaan higiene sanitasi dalam rangka mendukung penerapan keamanan pangan yang efektif di jasa usaha makanan.
- Menyediakan acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja klaster pengelolaan higiene sanitasi makanan yang dilaksanakan oleh LSP JMKP.
Unit Kompetensi :
- Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :
- Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
- Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
- Memantau Pelaksanaan Program Mutu dan Keamanan Pangan
- Mensupervisi Rencana Keamanan Pangan
- Melakukan Verifikasi Program Pendukung Keamanan Pangan
- Mengembangkan Rencana Keamanan Pangan Berbasis HACCP dan berpartisipas dalam Tim HACCP
PERSYARATAN TRAINING HACCP :
- Memiliki Pengalaman sebagai Tim Keamanan Pangan minial 1 (Satu) Tahun
- Memiliki pengalaman bekerja di Bidang Jaminan Mutu/Keamanan Pangan minimal 2 (Dua) tahun
- Mengikuti Pelatihan keamanan Pangan Berbasis HACCP
- CV terbaru (Daftar Riwayat Hidup)
- Copy KTP
- Copy Ijazah terakhir
- Sertifikat lainnya yang relevan sebagai pendukung
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan dari perusahaan
- Pas poto ukuran 3×4 = 4 lembar (background merah)
INSTRUCTOR TRAINING HACCP :
Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik
VENUE TRAINING : Jakarta
- Materi teori dan evaluasi/asesmen dilakukan secara tatap muka
- Evaluasi/asesmen dilakukan secara Online
TRAINING DURATION : 3 (Tiga) Hari Training + 1 (Satu) Hari Asesmen
TRAINING TIME :
Januari 2025 | Februari 2025 | Maret 2025 | April 2025 |
6 - 9 Januari 2025 | 3 - 6 Februari 2025 | 3 - 6 Maret 2025 | 7 - 10 April 2025 |
13 - 16 Januari 2025 | 10 - 13 Februari 2025 | 10 - 13 Maret 2025 | 14 - 17 April 2025 |
20 - 23 Januari 2025 | 17 - 20 Februari 2025 | 17 - 20 Maret 2025 | 21 - 24 April 2025 |
27 - 30 Januari 2025 | 24 - 27 Februari 2025 | 28 Apr - 2 Mei 2025 | |
Mei 2025 | Juni 2025 | Juli 2025 | Agustus 2025 |
5 - 8 Mei 2025 | 2 - 5 Juni 2025 | 1 - 4 Juli 2025 | 4 - 7 Agustus 2025 |
12 - 15 Mei 2025 | 9 - 12 Juni 2025 | 7 - 10 Juli 2025 | 11 - 14 Agustus 2025 |
19 - 22 Mei 2025 | 16 - 19 Juni 2025 | 14 - 17 Juli 2025 | 18 - 21 Agustus 2025 |
26 - 29 Mei 2025 | 23 - 26 Juni 2025 | 21 - 24 Juli 2025 | 25 - 28 Agustus 2025 |
28 - 31 Juli 2025 | |||
September 2025 | Oktober 2025 | November 2025 | Desember 2025 |
1 - 4 September 2025 | 6 - 9 Oktober 2025 | 3 - 6 November 2025 | 1 - 4 Desember 2025 |
8 - 11 September 2025 | 13 - 16 Oktober 2025 | 10 - 13 November 2025 | 8 - 11 Desember 2025 |
15 - 18 September 2025 | 20 - 23 Oktober 2025 | 17 - 20 November 2025 | 15 - 18 Desember 2025 |
22 - 25 September 2025 | 27 - 30 Oktober 2025 | 24 - 27 November 2025 | 22 - 25 Desember 2025 |
29 Sep - 2 Okt 2025 |
INVESTMENT PRICE/PERSON : Offline: Rp. 6.500.000,-/Person
FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
- Training Module (Softcopy)
- Certificate by BNSP & Certificate by PT Mairodi Mandiri Sejahtera
- Qualified instructor
- Training Kit
- Ruang meeting full facilities
- 2x coffee break dan 1x lunch
PT MAIRODI MANDIRI SEJAHTERA – PUSAT JASA TRAINING TERBESAR DAN TERBAIK DI INDONESIA
Info Lebih Lanjut Hubungi:
(Call/WhatsApp)