Silabus Training Sertifikasi :
PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL) & PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR – PPPA
LANDASAN HUKUM
PerMen KLHK RI No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018,
Tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah; dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL)
SASARAN PESERTA : Operator
UNIT KOMPETENSI
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah.
PERSYARATAN :
- D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air)
- D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air)
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air), atau telah memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
- Melampirkan :
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar
- Copy Ijazah terakhir
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- CV / Daftar Riwayat Hidup
- Job Desk
- Surat rekomendasi/keterangan kerja dari perusahaan
- Laporan Kerja (Log Book / Log Sheet)
HARGA INVESTASI/PESERTA: Rp 6.000.000,- (Exclude Tax)
PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR – PPPA
SASARAN PESERTA : Penanggung Jawab, Manager
UNIT KOMPETENSI
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
- Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah.
PERSYARATAN :
- S2
- S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air)
- S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air), atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
- D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air)
- D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang (pengendalian pencemaran air)
- Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang terkait (pengendalian pencemaran air), atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
- Melampirkan :
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar
- Copy Ijazah terakhir
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- CV / Daftar Riwayat Hidup
- Job Desk
- Surat keterangan kerja dari perusahaan
- Laporan Kerja (Log Book / Log Sheet) SOP
HARGA INVESTASI/PESERTA: Rp 7.950.000,- (Exclude Tax)
INSTRUKTUR: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik
DURASI TRAINING: 3 (Tiga) hari
WAKTU TRAINING:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
METODE TRAINING:
Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom.
Persyaratan On Line Training :
- Gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
- Mengunduh aplikasi : WhatsApp; Google Classroom; Zoom Cloud Meeting; TimeStamp Camera
FASILITAS TRAINING :
- Modul Pelatihan
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Dokumentasi Pelatihan
- Ruang Pelatihan (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break

