HAZARD OPERABILITY STUDY (HAZOP) Sertifikasi BNSP

Silabus Training Sertifikasi

HAZARD OPERABILITY STUDY (HAZOP) Sertifikasi bnsp

 

PENDAHULUAN :

APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.

Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Studi HAZOP dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Studi HAZOP dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.

 

TUJUAN PROGRAM :

Hazard operability study atau HAZOP adalah merupakan salah satu teknik identifikasi dan analisis bahaya yang digunakan untuk meninjau suatu proses atau proses pada sebuah sistem secara sistematis. Selain itu HAZOP juga dapat digunakan untuk menentukan apakah penyimpangan dalam suatu proses dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Karakteristik HAZOP yang utama adalah sistematik, menggunakan struktur dan susunan yang tinggi dengan mengandalkan pada guide word dan gagasan tim untuk melanjutkan serta memastikan safe guard sesuai atau tidak dengan tempat atau objek yang sedang di kaji

 

SASARAN KOMPETENSI:

  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep HAZOPs,
  • Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan penilain risiko ditempat kerja dengan metode/teknik HAZOPs
  • Peserta mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan risiko di perusahaan.

 

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI:

  1. Process Engineer
  2. Instrument Engineer
  3. Electrical Engineer
  4. Mechanical Engineer
  5. Staf/Manager Produksi, Lab, Gudangdan Maintenance Engineering
  6. Staf/Manager K3

 

CAKUPAN MATERI:

  1. Basic introduction to the risk assessment process
  2. Different hazard identification techniques
  3. Advantages and disadvantages of the HAZOP technique
  4. Hazard & Operability Study: Basic Concept & Methodology, Terminology
  5. Risk ranking at the HAZOP study
  6. Release & Blow Down Analysis
  7. Hazardous Area Classification Study
  8. HAZOP project example/best practice
  9. HAZOP exercise including discussion of results
  10. HAZOP actions/recommendations and HAZOP reports
Kompetensi            Mengacu pada SKKNI no. 248/MEN/V/2007
 

KompetensiUmum

NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK02.018.01Menganalisa   resiko kecelakaan kerja
2.IMG.KK03.003.01Menerapkan   study HAZOP di tempat kerja

 

INSTRUKTUR:  Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

TEMPAT TRAINING:  di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

DURASI TRAINING:   3 (Tiga) hari training + 1 (Satu) hari (Uji Kompetensi)

WAKTU TRAINING:

Januari 2025Februari 2025Maret 2025April 2025
6 - 9 Januari 20253 - 6 Februari 20253 - 6 Maret 20257 - 10 April 2025
13 - 16 Januari 202510 - 13 Februari 202510 - 13 Maret 202514 - 17 April 2025
20 - 23 Januari 202517 - 20 Februari 202517 - 20 Maret 202521 - 24 April 2025
27 - 30 Januari 202524 - 27 Februari 2025 28 Apr - 2 Mei 2025
    
Mei 2025Juni 2025Juli 2025Agustus 2025
5 - 8 Mei 20252 - 5 Juni 20251 - 4 Juli 20254 - 7 Agustus 2025
12 - 15 Mei 20259 - 12 Juni 20257 - 10 Juli 202511 - 14 Agustus 2025
19 - 22 Mei 202516 - 19 Juni 202514 - 17 Juli 202518 - 21 Agustus 2025
26 - 29 Mei 202523 - 26 Juni 202521 - 24 Juli 202525 - 28 Agustus 2025
  28 - 31 Juli 2025 
    
September 2025Oktober 2025November 2025Desember 2025
1 - 4 September 20256 - 9 Oktober 20253 - 6 November 20251 - 4 Desember 2025
8 - 11 September 202513 - 16 Oktober 202510 - 13 November 20258 - 11 Desember 2025
15 - 18 September 202520 - 23 Oktober 202517 - 20 November 202515 - 18 Desember 2025
22 - 25 September 202527 - 30 Oktober 202524 - 27 November 202522 - 25 Desember 2025
29 Sep - 2 Okt 2025   

 

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 7.950.000

PERSYARATAN PESERTA:

  1. Minimal Pendidikan D3 Teknik,
  2. Pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  3. Pengalaman melakukan studi HAZOPS.

 

Catatan: Harap Melampirkan

  1. Foto copy Ijasahterakhir
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  4. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified