Pelatihan AHLI K3 UMUM | sertifikasi Kemnaker RI
Pelatihan AHLI K3 UMUM | Sertifikasi Kemnaker RI
Pelatihan Ahli K3 Umum ini adalah program kemnaker untuk mempersiapkan para ahli di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.
Perlu Anda ketahui bahwa Pelatihan K3 Umum juga merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas (safety officer) atau kursus instruktur yang berminat menjadi ahli dalam bidang tersebut.
Dengan mengikuti Training K3 Umum, Anda akan memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara umum.
Selain itu, Anda akan mendapatkan Sertifikasi K3 Umum sebagai bukti bahwa Anda telah mengikuti training dan memenuhi persyaratan untuk menjadi Ahli K3 Umum.
Spesialnya lagi, Anda akan mendapatkan Sertifikasi K3 Umum Kemnaker sehingga kualitas dan kredibilitas Anda tidak perlu diragukan lagi sebagai seorang seorang ahli.
Sebagaimana di maksud dalam Pertimbangan dalam UU 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah:
- bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional.
- bahwa setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya.
- bahwa setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan effisien.
- bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan segala daya-upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja.
- bahwa pembinaan norma-norma itu perlu diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan teknologi.
CAKUPAN MATERI PELATIHAN AHLI K3 UMUM
A. MATERI KELOMPOK DASAR
1. Kebijakan K3
2. Dasar-dasar K3
3. Manajemen resiko
4. Laporan dan analisa kecelakaan
5. Statistik kecelakaan
B. MATERI KELOMPIK INTI
1. Undang-undang No. 01 tahun 1970
2. Pengawasan norma kelembagaan dan keahlian K3
• Pengawasan kelembagaan(P2K3, PJK3, DK3N)
• Pengawasan keahlian K3
3. Pengawasan norma system manajemen K3(SMK3)
• Pengawasan norma SMK3
• Pengawasan audit SMK3
4. Pengawasan norma K3 listrik
• PUIL dan perundangan di bidang listrik
• Pengawasan instalasi listrik
• Pengawasan lift listrik
• Pengawasan instalasi penyalur petir
5. Pengawasan norma K3 penanggulangan kebakaran
• Peraturan perundangan K3 di bidang penanggulangan kebakaran
• Pengawasan peralatan dan instalasi pemadam kebakaran dan detector
6. Pengawasan norma K3 mekanik
• Peraturan perundangan K3 di bidang mekanik
• Pengawasan pesawat angkat dan angkut
• Pengawasan pesawat tenaga dan produksi
7. Pengawasan norma K3 konstruksi bangunan
• Peraturan dan ketentuan perundangan K3 bidang konstruksi bangunan
• Pengawasan K3 konstruksi bangunan
• Pengawasan instalasi pipa
8. Pengawasan norma K3 pesawat uap dan bejana tekan
• Peraturan serta perundangan K3 di bidang pesawat uap dan bejana tekan
• Pengawasan pesawat uap
• Pengawasan bejana tekan
9. Pengawasan norma K3 kesehatan kerja
• Peraturan dan perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
• Pengawasan K3 kesehatan kerja
• Pengawasan K3 pelayanan kesehatan kerja
10. Pengawasan norma K3 lingkungan kerja dan bahan kimia berbahaya
• Peraturan juga perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
• Pengawasan K3 lingkungan kerja
• Pengawasan K3 bahan kimia berbahaya
• Alat pelindung diri
• Pengawasan K3 pekerjaan ruang terbatas
11. Presentasi Plant visit/PKL dan pembuatan laporan PKL
12. Seminar dan diskusi
13. Evaluasi/ujian tertulis
INSTRUKTUR PELATIHAN AHLI K3 UMUM :
Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
METODE PELATIHAN : ONLINE (Zoom Meeting) atau OFFLINE (Kota Bandung)
DURASI PELATIHAN : 12 (dua belas) hari
WAKTU PELATIHAN :
22 APRIL – 6 MEI 2024
PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN AHLI K3 UMUM :
1. Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun
2. Sarjana muda(D3) atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun
3. Berbadan sehat
4. Berkelakuan baik
5. Bekerja penuh di perusahaan/instansi yang bersangkutan
6. Soft copy Ijazah Terahir
7. Soft copy Pas Photo Peserta
8. Soft copy KTP
HARGA INVESTASI/PESERTA TRAINING AHLI K3 UMUM:
Online : Rp 5.000.000 Diskon Jadi Rp 4.000.000,- (Excluded Pajak)
PERSYARATAN ON LINE PELATIHAN AHLI K3 UMUM :
- Memiliki akun Gmail, sebagai syarat untuk mengakses Google Classroom Pembinaan.
- Mengunduh aplikasi : WhatsApp, Google Classroom, Zoom Cloud Meeting, TimeStamp Camera.
PT MAIRODI MANDIRI SEJAHTERA PUSAT PELATIHAN AHLI K3 UMUM TERBESAR DAN TERBAIK DI INDONESIA
Informasi Pelatihan Ahli K3 Umum
0859-5600-9692 (JAJANG)
0823-1368-8131 (JUMI)
0813-1277-7608 (DEVI)
(Call/WhatsApp)