Kepabeanan adalah bidang yang berkaitan dengan regulasi, pengelolaan, dan pengawasan atas impor, ekspor, dan pergerakan barang di perbatasan suatu negara. Hal ini melibatkan penerapan tarif, pengawasan bea cukai, penegakan hukum terhadap pelanggaran bea cukai, serta pengaturan prosedur impor dan ekspor untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku. Kepabeanan juga melibatkan pemungutan pajak, pemeriksaan barang, dan pelaksanaan kebijakan perdagangan yang bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dan menjaga keamanan serta keamanan negara.