fbpx

HAZARD OPERABILITY STUDY (HAZOP) Sertifikasi BNSP

Silabus Training Sertifikasi

HAZARD OPERABILITY STUDY (HAZOP) Sertifikasi bnsp

 

PENDAHULUAN :

APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.

Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Studi HAZOP dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Studi HAZOP dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.

 

TUJUAN PROGRAM :

Hazard operability study atau HAZOP adalah merupakan salah satu teknik identifikasi dan analisis bahaya yang digunakan untuk meninjau suatu proses atau proses pada sebuah sistem secara sistematis. Selain itu HAZOP juga dapat digunakan untuk menentukan apakah penyimpangan dalam suatu proses dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Karakteristik HAZOP yang utama adalah sistematik, menggunakan struktur dan susunan yang tinggi dengan mengandalkan pada guide word dan gagasan tim untuk melanjutkan serta memastikan safe guard sesuai atau tidak dengan tempat atau objek yang sedang di kaji

 

SASARAN KOMPETENSI:

  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep HAZOPs,
  • Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan penilain risiko ditempat kerja dengan metode/teknik HAZOPs
  • Peserta mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan risiko di perusahaan.

 

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI:

  1. Process Engineer
  2. Instrument Engineer
  3. Electrical Engineer
  4. Mechanical Engineer
  5. Staf/Manager Produksi, Lab, Gudangdan Maintenance Engineering
  6. Staf/Manager K3

 

CAKUPAN MATERI:

  1. Basic introduction to the risk assessment process
  2. Different hazard identification techniques
  3. Advantages and disadvantages of the HAZOP technique
  4. Hazard & Operability Study: Basic Concept & Methodology, Terminology
  5. Risk ranking at the HAZOP study
  6. Release & Blow Down Analysis
  7. Hazardous Area Classification Study
  8. HAZOP project example/best practice
  9. HAZOP exercise including discussion of results
  10. HAZOP actions/recommendations and HAZOP reports
Kompetensi            Mengacu pada SKKNI no. 248/MEN/V/2007
 

KompetensiUmum

NoKode UnitJudul Unit
1.IMG.KK02.018.01Menganalisa   resiko kecelakaan kerja
2.IMG.KK03.003.01Menerapkan   study HAZOP di tempat kerja

 

INSTRUKTUR:  Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

TEMPAT TRAINING:  di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

DURASI TRAINING:   3 (Tiga) hari training + 1 (Satu) hari (Uji Kompetensi)

WAKTU TRAINING:

Januari 2024Februari 2024Maret 2024April 2024
2 – 5 Januari 20245 – 8 Februari 20244 – 7 Maret 20241 – 4 April 2024
8 – 11 Januari 202412 – 15 Februari 202412 – 15 Maret 202422 – 25 April 2024
15 – 18 Januari 202419 – 22 Februari 202418 – 21 Maret 202429 April – 2 Mei 2024
22 – 25 Januari 202426 – 29 Februari 202425 – 28 Maret 2024
29 Jan – 1 Feb 2024
Mei 2024Juni 2024Juli 2024Agustus 2024
6 – 9 Mei 20243 – 6 Juni 20241 – 4 Juli 20245 – 8 Agustus 2024
13 – 16 Mei 202410 – 13 Juni 20248 – 11 Juli 202412 – 15 Agustus 2024
20 – 23 Mei 202419 – 22 Juni 202415 – 18 Juli 202419 – 22 Agustus 2024
27 – 30 Mei 202424 – 27 Juni 202422 – 25 Juli 202426 – 29 Agustus 2024
29 Juli – 1 Agus 2024
September 2024Oktober 2024November 2024Desember 2024
2 – 5 September 20241 – 4 Oktober 20244 – 7 November 20242 – 5 Desember 2024
9 – 12 September 20247 – 10 Oktober 202411 – 14 November 20249 – 12 Desember 2024
16 – 19 September 202414 – 17 Oktober 202418 – 21 November 202416 – 19 Desember 2024
23 – 26 September 202421 – 24 Oktober 202425 – 28 November 2024
28 – 31 Oktober 2024

 

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 7.950.000

PERSYARATAN PESERTA:

  1. Minimal Pendidikan D3 Teknik,
  2. Pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
  3. Pengalaman melakukan studi HAZOPS.

 

Catatan: Harap Melampirkan

  1. Foto copy Ijasahterakhir
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  4. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified